Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

DPRD Medan Relakan Anggaran Perjalanan Dinas Rp.50 Miliar Dipotong untuk Tangani Covid-19

Redaksi - Sabtu, 25 April 2020 10:11 WIB
315 view
DPRD Medan Relakan Anggaran Perjalanan Dinas Rp.50 Miliar Dipotong untuk Tangani Covid-19
Ihwan Ritonga  
Medan (SIB)
Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE meminta Pemko Medan segera menyampaikan laporan refocusing anggaran ke DPRD Medan untuk disepakati. Percepatan perubahan pergeseran mata anggaran di APBD Pemko Medan TA 2020 sangat penting guna belanja bantuan sosial bagi masyarakat Kota Medan yang terkena dampak Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya, Jumat (24/4) terkait rencana Pemko Medan melakukan refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19.

"Kita tunggu hasil refocusing anggaran yang dilakukan Pemko Medan. Kita pasti menyepakati demi keperluan rakyat," ujar politisi Gerindra itu. Ditambahkannya, DPRD Medan juga sudah menyepakati pergeseran mata anggaran sekitar Rp.50 miliar yang akan dialihkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19.

Pengalihan anggaran tersebut dari beberapa pos di Sekretariat DPRD Medan, seperti anggaran perjalanan dinas dewan, sosialisasi Perda dan pos lainnya. "Kita dukung langkah Pemko Medan memaksimalkan penanganan Covid-19. Seluruh elemen masyarakat kiranya dapat bergotong-royong memutus mata rantai Covid-19," paparnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan mempersiapkan dana sekitar Rp.500 miliar untuk biaya penanganan Covid-19. Dana tersebut merupakan refocusing atau perubahan alokasi anggaran APBD 2020 untuk biaya penanganan Covid-19. (M13/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru