Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025
Ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri

Ruslan Buton Trending, Tulis Surat Terbuka Tuntut Jokowi Mundur

Redaksi - Sabtu, 30 Mei 2020 09:27 WIB
1.205 view
Ruslan Buton Trending, Tulis Surat Terbuka Tuntut Jokowi Mundur
Ruslan Buton
Jakarta (SIB)
"Ruslan Buton" menjadi trending topic di Twitter pada Kamis sore (28/5). Topik ini dipicu beredarnya video penjemputan seorang bernama Ruslan Buton oleh polisi.

Dalam video-video yang beredar, terlihat polisi mendatangi sebuah rumah. Lalu seorang pria berkemeja putih masuk ke mobil bersama penegak hukum.

Sebelumnya seorang pria bernama Ruslan Buton menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat tersebut Ruslan menulis Jokowi agar legowo mundur dari takhta kepresidenan. "Namun bila tidak, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tulisnya.

Beberapa media lokal di Buton, Sulawesi Tenggara, menyebut Ruslan dibawa petugas Polda Sulteng ke Polres Buton untuk pemeriksaan terkait surat terbuka yang sempat viral tersebut.

Siapa Ruslan Buton?
Saat menulis surat terbuka pada 18 Mei 2020, Ruslan menutupnya dengan menyebut diri sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Trimatra adalah sebutan untuk ketiga angkatan di dalam TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Ruslon memang pernah menjadi anggota TNI dengan pangkat terakhir kapten.

Pada Juni 2018, Kapten Inf. Ruslan Buton dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Militer Ambon yang diketuai Kolonel Pnb IP Simanjuntak. Selain perwira pertama itu, juga 10 prajurit lainnya juga diberi sanksi berupa hukuman penjara 9 sampai 10 bulan.

Ruslan divonis hukuman penjara 1 tahun dan 10 bulan pada 2018 ditambah dengan pemecatan dari TNI. Ia divonis terlibat dalam kasus kematian seorang petani bernama La Gode yang dituding mencuri singkong parut 5 kilogram yang ditaksir bernilai sekitar Rp20 ribu.

Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mendampingi kasus ini dan istri korban, La Gode awalnya ditangkap karena ketahuan mencuri lalu dititipkan polisi ke pos TNI.

La Gode sempat kabur dan berkata kepada istrinya, ia tak tahan dipukuli petugas. Ia lantas ditangkap lagi. Setelah penangkapan kedua inilah La Gode tewas dengan kondisi luka parah.

Sebelumnya, sempat disebut bahwa La Gode tewas dikeroyok massa, namun Kontras menilai luka-luka yang diderita La Gode tak mungkin akibat pengeroyokan. Setelah kasus ini ramai hingga disorot oleh banyak pihak di Jakarta, TNI menyelidiki kematian La Gode.

Letkol Infanteri Raymond Sitanggang yang saat itu menjabat Komandan Yonif Raider Khusus 732/Banau mengaku, 10 anggota TNI terlibat kuat menganiaya pria berusia 31 tahun itu. Kabar tersebut muncul setelah para saksi dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pembongkaran makam La Gode.

Dari 10 anggota Satgas Ops Pamrahwan yang telah terindikasi kuat turut melakukan kekerasan, Sitanggang memastikan salah satunya ialah Kapten Inf Ruslan Buton, Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.

Terhadap kabar pemeriksaan Ruslan ini warganet terbelah dua antara yang mendukung Ruslan dan ada juga yang kontra terhadapnya.

Kapolda Sultra Irjen Merdisyam menuturkan, Ruslan saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta. "Tadi pagi sudah berangkat, diterbangkan ke Jakarta," kata Irjen Merdisyam, Jumat (29/5).

Dikatakannya, Ruslan ditangkap diduga karena telah melanggar UU ITE. "Sementara ini terkait UU ITE," ujarnya.

Saat ditanya terkait kelanjutan kasus Ruslan Buton, Merdi tidak dapat menguraikannya. Pasalnya, Polda Sultra hanya mendampingi saat penangkapan Ruslan.

"Kami hanya mendampingi. Seluruh penanganan ada di Bareskrim Mabes Polri," tandasnya.

Ruslan ditangkap tim yang dipimpin Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri serta melibatkan Puspom TNI AD pada Kamis (28/5). Ruslan, yang mengklaim dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, kemarin dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri terkait perbuatannya.

Sebelumnya, kabar penangkapan Ruslan dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Ruslan kooperatif saat diamankan petugas. (Todaylineme/detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru