Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Tokoh Gereja Tidak Sependapat dengan Surat Dirjen Bimas Kristen Soal Revitalisasi Fungsi Rumah Ibadah

Redaksi - Minggu, 31 Mei 2020 09:17 WIB
616 view
Tokoh Gereja Tidak Sependapat dengan Surat Dirjen Bimas Kristen Soal Revitalisasi Fungsi Rumah Ibadah
Medan (SIB)
Adanya surat Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI perihal revitalisasi fungsi rumah ibadah (gedung gereja) dalam tatanan kehidupan baru yang ditujukan kepada Menteri Agama, ditanggapi sejumlah tokoh gereja di Sumut.

Ephorus HKBP Emeritus Pdt WTP Simarmata MA mengaku belum sepenuhnya setuju untuk memfungsikan kembali rumah-rumah ibadah khususnya gereja.

“Kalaupun sudah disebut ada New Normal, tapi saya mengajak gereja-gereja untuk memaksimalkan penggunaan IT dalam ibadah seperti yang sudah dilakukan kurang lebih dua bulan ini. Kita masih harus membatasi diri untuk tidak mengadakan pertemuan-pertemuan dengan tatap muka, masih harus menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan immunitas,” kata WTP Simarmata kepada wartawan, Jumat (29/5).

WTP Simarmata yang kini menjadi anggota DPD RI asal pemilihan Sumut ini berpendapat bahwa Covid-19 masih bertebaran di mana-mana, maka masyarakat harus waspada dan menjaga diri. Menurutnya berbagai media memberitakan bahwa korban masih ditemukan di mana-mana. Jika dalam keadaan seperti itu New Normal dimulai maka sangat bahaya sekali bagi kesehatan.

“Sama halnya dengan pembukaan sekolah-sekolah. Ini pun harus dipikirkan secara matang. Kasihan anak-anak kita nanti akan sangat terganggu kesehatannya. Work from home, stay at home, study at home, ibadah at home sudah kita lakukan dan kita berhasil melakukannya. Pembatasan penularan dan penyebaran virus itu bisa dibatasi,” terangnya.

Menurut dia, memasuki New Normal ini akan terbuka kemungkinan bahwa korban akan bertambah. Sebaiknya pihak berwenang melibatkan para ahli kesehatan khususnya dokter spesialis paru dan spesialis anak untuk memutuskan bisa atau tidaknya gereja diaktifkan kembali.

“Karena risikonya sangat tinggi. Hendaknya yang kita pertimbangkan tidak hanya dari sudut ekonomi, juga kesehatan. Kita semua harus memegang azas yang menyatakan hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat (Salus Populi Suprema Lex Esto). Kesiapan daerah tidak sama untuk memasuki tatanan hidup baru New Normal ini. Karenanya perlu pertimbangan dan dipikirkan secara matang dan luas,” ungkapnya.

Karenanya, lanjut dia, pemahaman yang mengatakan bahwa beribadah di rumah tidak lebih rendah spiritualnya harus tetap dipegang teguh. Warga gereja harus bangga dan bersyukur karena rumah menjadi tempat pemberitaan Firman Tuhan, tempat bernyanyi dan berdoa serta mengumpulkan persembahan untuk Tuhan. “Soal rindu beribadah di gereja pasti semua warga gereja sangat rindu. Tetapi kerinduan itu harus ditahan dulu karena keadaan saat ini memang harus diwaspadai,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua PGI Wilayah Sumut Pdt Dr Eben Siagian. Selaku pimpinan gereja dan pengurus lembaga aras nasional pihaknya mengaku selalu menaati apa yang digariskan pemerintah pusat. Namun dia memertanyakan apakah Kementerian Agama sudah berkordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa kondisi Covid di tanah air sudah terkendali sebelum membuat surat masukan terkait usulan revitalisasi fungsi rumah ibadah.

“Situasi saja sekarang sudah tidak terkendali, jalanan sudah ramai, janganlah kita ikut menambah keramaian itu, tetaplah beribadah di rumah,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Bishop GKPI Pdt Oloan Pasaribu MTh. Menurut dia, apa arahan dari presiden itulah yang harus dilakukan. Kalau masa darurat Covid belum dicabut Presiden, maka beribadah dari rumah masih tetap diberlakukan.

“Kalau maklumat Presiden sudah dicabut, semua sudah bisa beraktivitas kembali, maka kami dari pimpinan pusat GKPI akan menyurati gereja-gereja supaya ibadah di gereja kembali dibuka, kalau belum ada maklumat itu, kita masih beribadah dari rumah,” ungkapnya. (M10/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru