Medan (SIB)
Oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS resmi ditahan Polrestabes Medan bersama 7 tersangka lain karena menganiaya 2 anggota polisi berinisial Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7) pagi.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes, Jumat (24/7).
Dikatakan Kapolrestabes, pihaknya juga masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penganiayaan 2 anggota polisi. Diungkapkan Riko, seluruh tersangka berjumlah 10 orang.
"Delapan tersangka yang kita amankan belum lama ini sudah kita tahan, seorang di antaranya berinisial KHS. Sementara 2 DPO masih kita buru. Kita mengimbau untuk 2 orang DPO berinisial A dan M segera menyerahkan diri," ujarnya.
Lanjut Kapolrestabes, jika memang antara tersangka dan korban ingin berdamai, silahkan saja. "Silahkan berdamai, tapi proses tetap lanjut," terangnya.
Sebelumnya, 2 anggota polisi Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu menjadi korban penganiayaan kelompok KHS oknum anggota DPRD Sumut, di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7) pagi.
Akibat penganiayaan tersebut kedua korban sempat menjalani perawatan medis di RS Materna, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan
Cabut Izin
Secara terpisah, politisi Sumut Toni Togatorop SE MSP menilai, aksi premanisme yang terjadi antara oknum anggota DPRD Sumut KHS dengan dua oknum anggota Polri berinisial Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu, Minggu (19/7) dini hari, di Gedung Capital Jalan Putri Hijau Medan, sangat memalukan dan telah mencoreng lembaga masing-masing.
"Dikarenakan ego pribadi dan arogan masing-masing, terjadi pengeroyokan. Akibatnya 2 nama lembaga tercoreng. Ini sangat memalukan. Ngapain oknum wakil rakyat dan oknum Polri di tempat hiburan malam hingga dini hari?" ujar politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop kepada wartawan, Kamis (23/7) di Medan.
Menurut Ketua FP Hanura DPRD Sumut periode 2014-2019 ini, pertikaian yang melibatkan oknum anggota dewan merupakan tamparan bagi lembaga legislatif, karena sudah mencoreng nama lembaga. "Wakil rakyat dan oknum Polri adu jotos di tempat hiburan malam, seharusnya malu dengan rakyat," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut yang membidangi hukum ini berharap agar Polri dalam mengusut kasus ini transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi, agar masing-masing oknum memahami etika dan kode etiknya.
"Lembaga legislatif dan masyarakat juga harus benar-benar mengawal kasus ini. Jangan sampai ada pilih kasih. Jika benar oknum dewan melakukan pengeroyokan, tindak sesuai aturan. Begitu juga oknum Polri yang berkeliaran sampai tengah malam di tempat hiburan di masa pandemi Covid-19 perlu ditertibkan," katanya.
Selain itu, tandas Toni Togatorop, tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari di masa pandemi corona, juga harus diberi tindakan tegas berupa pencabutan izin usahanya.
Toni juga berharap agar BKD DPRD Sumut selaku pengawas anggota dewan menunjukkan wibawanya dengan sesegera mungkin menurunkan tim investigasi terhadap peristiwa pengeroyokan itu, agar permasalahannya menjadi terang.
"Proses hukum harus tetap dihormati. Mari kita hilangkan ego masing-masing dan tetap jadikan hukum sebagai panglima," ujar Toni Togatorop sembari mengajak semua pihak untuk mempercayakan kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ditambahkan Toni, disaat pandami Covid-19 ini, rakyat sangat berharap semua elemen masyarakat kompak menghadapinya. Jangan ada yang bertindak macam-macam, agar Sumut bisa cepat memutus mata rantai virus corona ini.
"Semua lembaga dan elemen masyarakat bersama-sama menjaga marwah dan sinergitas menghadapi persoalan bangsa saat ini.
Jangan ada tindakan yang aneh-aneh, yang ujungnya menimbulkan tidak simpati rakyat," ujar Ketua DPD Persaudaraan Tani Sumut ini. (M16/M03/d)