Jakarta (SIB)
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan jajarannya tetap akan melakukan kegiatan aktivitas kedinasan, meskipun berkantor di manapun. Jaksa Agung pun meminta masyarakat jangan berspekulasi atas peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (21/8) pukul 19.10 wib.
"Kita masih menunggu hasil olah TKP dari pihak kepolisian. Kita tunggu saja hasil penyelidikannya,"kata Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Jaksa Agung juga memastikan aktivitas penanganan kasus tetap akan berjalan seperti semula. Termasuk hak-hak jajarannya tidak akan terganggu.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung tersebut
“Kita minta semua pihak untuk tidak berspekulasi atas kebakaran tersebut,â€kata Hari Setiyono.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan itu menambahkan saat ini pihak kepolisian telah menurunkan tim, guna menyelidiki sebab-musabab terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejagung.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kita tunggu saja agar clear,"tegasnya.
Selain itu, Hari menegaskan semua berkas perkara maupun dokumen-dokumen penanganan kasus tetap aman karena berada di gedung lain.
“Alat sadap intelijen berada di tempat lain. Juga dokumen lain. Semua aman,â€pungkasnya.
KAMPUS A
Kapuspen Kejagung Hari Setiyono menjelaskan untuk sementara Jaksa Agung, beserta wakilnya dan Jaksa Agung Muda Pembinaan beserta 900-an stafnya akan berkantor di kampus A gedung Badiklat, Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Secara terperinci Hari mengungkapkan untuk ruangan Jaksa Agung, Burhanuddin akan menempati ruangan yang sebelumnya dipergunakan oleh Kabandiklat, Tonny Spontana. Kabandiklat sendiri akan menempati ruangan sebelahnya yang sebelumnya digunakan oleh Sekretaris Badiklat. Begitu pula dengan ruangan Bambang Rukmono berada di gedung yang sama.
Sementara Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, menempati ruangan gedung yang ada di bagian depan.
Sementara untuk ruangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta yang juga ruangannya ikut terbakar, dipindahkan ke Kampus B Badiklat, Ceger, Jakarta Timur.
Untuk Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Ali Mukarthono, Jampidum, Fadil Zumhana, Jamwas, Amir Yanto dan Jamdatun, Ferry Wibisono tetap akan berkantor di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin lantaran gedung mereka tidak ikut terbakar.
Terkait hingga kapan para petinggi Adhyaksa berkantor di kampus A pencetak calon jaksa, Hari belum bisa memastikan waktunya. Namun Hari menegaskan, aktivitas kedinasan tetap berjalan di manapun pimpinannya berkantor.
"Untuk itu bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan dari biro kepegawaian, inteljen dan lain-lain tidak akan terganggu. Jadi kebakaran tersebut tidak menggangu pelayanan kami terhadap masyarakat,"tukas Hari.
OLAH TKP
Sementara itu, tim Penyidik Polda Metro Jaya (Puslabor Forensik) dengan Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (24/8) mengatakan olah TKP ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Ditegaskan Yusri, olah TKP tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran selama 11 jam dan menghanguskan gedung utama tempat pimpinan, kepegawaian serta intelijen kejaksaan berkantor tersebut. Disamping itu, keterangan saksi juga menjadi bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran,â€tegasnya.
TUNGGU HASIL
Kebakaran hebat yang menghanguskan gedung pimpinan korp Adhyaksa berdinas dalam waktu 12 jam menimbulkan dugaan adanya sabotase.
Menyingkapi hal tersebut, juru bicara KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Terkait peristiwa kebakaran di Kejagung, tentu lebih bijak jika menunggu hasil pemeriksaan penyebab kebakaran tersebut dari pihak-pihak yang berkompeten untuk itu,"kata Ali Fikri dalam keterangan resminya yang diterima SIB, Senin.
Terkait desakan untuk mengambil alih penanganan kasus Joko Soegiarto Tjandra, Ali menegaskan KPK menghargai masukan dan pendapat masyarakat terkait agar KPK ambil alih kasus yang melibatkan Djoko S Tjandra.
Namun demikian, dalam kasus yang diduga melibatkan Djoko S Tjandra, KPK melalui Kedeputian Penindakan saat ini telah melaksanakan koordinasi aktif dengan Polri dan Kejaksaan.
"KPK mendorong Polri dan Kejaksaan untuk terus mengungkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain selain yang telah ditetapkan sebagai Tersangka saat ini,"ujar Ali.
Namun, sambungnya Ali Fikri tidak menutup kemungkinan akan mengambil alih penanganan kasus tersebut, Jika Kepolisian dan Kejaksaan mengalami hambatan.
"Hingga saat ini KPK masih memantau progress penanganan perkaranya dan apabila ditemukan adanya indikasi hambatan yang di hadapi oleh Polri maupun Kejaksaan maka KPK sesuai kewenangan dalam Pasal 10A UU KPK tentu siap untuk ambil alih kasusnya,"pungkasnya
Sebelumnya peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kecurigaan itu diduga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu,"Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Minggu.
Seperti diketahui, gedung utama Kejaksaan Agung yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Sabtu (22/8).
Kebakaran hebat tersebut diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan melahap ruangan Jaksa Agung, Wakilnya serta ruangan Jambin, Jamintel yang terletak dilantai 2-6.
Meski menghanguskan gedung buatan tahun 60-an itu, tidak ada satupun yang menjadi korban. Pasalnya kebakaran tersebut terjadi disaat libur panjang. (J02/c)