Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 59 Saksi Diperiksa

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2020 20:35 WIB
322 view
Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 59 Saksi Diperiksa
Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. 
12
Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, 59 Saksi Diperiksa

Jakarta (SIB)
Total 59 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Para saksi itu terdiri dari office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL), para teknisi dan lainnya.

"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebabnya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/8) seperti dilansir Antara.

Penyidik Bareskrim Polri juga terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.

"Penyidik terus berkordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini. Dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan," tutur Argo Yuwono.

Investigasi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terus dilakukan Mabes Polri.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik lokasi kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Minggu (23/8) pagi. (detikcom/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru