Medan (SIB)
Kalangan anggota DPRD Sumut menegaskan, sulitnya menuntaskan masalah agraria di Sumut khususnya penyelesaian kasus eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN 2 seluas 5.873,06 hektare yang tersebar di sejumlah daerah, karena pemerintah lemah menghadapi mafia tanah.
Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong dan Sekretaris Fraksi Nusantara Zeira Salim Ritonga mengemukakan hal itu kepada wartawan, Jumat (28/8) di DPRD Sumut menanggapi pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bahwa penyelesaian masalah agraria di Sumut tersulit di dunia.
"Sebenarnya kalau pemerintah tegas terhadap mafia tanah yang mayoritas menguasai lahan eks HGU PTPN 2, tidak terlalu sulit, sebab sudah ada daftar nominatif yang berhak menerimanya. Tapi masalahnya sekarang, beranikah pemerintah mengeksekusi lahan-lahan yang dikuasai para mafia tersebut," tegas Parlaungan.
Seperti diketahui, Simangunsong lahan-lahan eks HGU PTPN 2 yang terbentang luas di kawasan Deliserdang kini sudah dikuasai mafia tanah dan pengusaha besar. Hanya sebagian kecil yang dikuasai rakyat.
Parlaungan berharap di era Gubernur Edy Rahmayadi ini kasus agraria di Sumut dapat dituntaskan, karena sudah 5 kali ganti gubernur belum ada titik terangnya bagi masyarakat
Sekretaris Komisi D ini juga mengungkap permasalahan yang ada dalam pendistribusian lahan eks HGU tersebut, yakni harga tanah yang akan didistribusikan kepada masyarakat, dianggap terlalu mahal, sehingga masyarakat merasa kuatir tidak mampu membayarnya.
"Kita tidak tau apakah ini sebuah skenario, agar lahan eks HGU tersebut jatuh ke tangan pengusaha, karena rakyat tidak sanggup membayar, sebab harga tanah bervariasi, tergantung kondisi maupun letaknya, kalau dianggap strategis, tentu lebih mahal," ujar Parlaungan.
Sementara itu, Zeira Salim Ritonga mengatakan, sangat wajar Gubernur Edy Rahmayadi sulit menuntaskan kasus agraria di Sumut, terutama eks HGU PTPN 2, sebab sampai saat ini belum ada kejelasan terkait batas eks HGU tersebut.
"Bagaimana kita bisa mendistribusikan lahan eks HGU tersebut ke rakyat. Padahal lahan yang disebut-sebut seluas 5.873,06 hektar letaknya pun belum jelas. Bahkan disebut-sebut sudah ada yang jadi perumahan elite, ruko, dikuasai pengusaha besar, mafia tanah dan lainnya," tegas Zeira.
Yang membingungkan masyarakat, tambah politisi PKB Sumut ini, setiap ganti gubernur ganti pula kebijakannya, sehingga tanah rakyat sampai saat ini belum dikembalikan ke rakyat. "Kita berharap di periode Gubernur Edy bisa menyelesaikan masalah agraria ini," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Edy Rahmayadi pada acara Rakor Pencegahan Korupsi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah serta Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Daerah se Sumut yang dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Kamis (27/8) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, menyatakan, menyelesaikan masalah agraria di Sumut tersulit di dunia.(M03/c).