Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Pemerhati Pendidikan: Cegah dan Berantas Bahaya Narkoba, Polisi Sekolah Perlu Dibentuk

Redaksi - Senin, 07 September 2020 11:14 WIB
411 view
Pemerhati Pendidikan: Cegah dan Berantas Bahaya Narkoba, Polisi Sekolah Perlu Dibentuk
Istimewa
Ilustrasi Katakan Tidak Pada Narkoba.
Pematangsiantar (SIB)
Pemerhati Pendidikan Pematangsiantar, Henri Tambunan mengatakan Polisi Sekolah perlu dibentuk untuk pencegahan dan pemberantasan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan pihak sekolah juga harus turut mengawasi ketat siswanya.Hal itu dikatakannya kepada SIB melalui WhatsApp, Rabu (2/9).

Dikatakan, perlu bahwa dibentuknya polisi sekolah tujuannya adalah, jika ada siswa yang terjerat narkoba, maka pihak sekolah harus dipanggil untuk memberikan keterangan kenapa terjerat dan siswa yang terjerat kasus narkoba itu harus di tindak tegas, sehingga ada efek jera, kalau tidak demikian akan terulang kembali.

"Kerjasama pihak sekolah dengan orangtua, guru dan kepolisian harus tetap dilakukan dalam mengantisipasi kasus tersebut, namun guru juga harus mencek muridnya apakah ada bibit-bibit kecanduan narkoba dan bila perlu siswa harus dites narkoba di sekolah.
Henri menambahkan, penyuluhan dari pihak kepolisian ke sekolah-sekolah juga harus ditingkatkan dan perlu turun ke lapangan dalam melakukan penyuluhan tersebut."Narkoba merupakan musuh paling berbahaya, karena bisa merusak generasi muda.

Lanjutnya lagi, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda semakin meningkat yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, dimana usia sasaran narkoba adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. “Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja. Maka untuk itu polisi sekolah di lingkungan sekolah sangat perlu dibentuk untuk pencegahan masuknya peredaran barang tersebut," ungkapnya. (S09/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru