Jakarta (SIB)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik karena melakukan penghormatan terakhir untuk Sekda DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia positif Corona. Anies disebut seharusnya langsung memakamkan Saefullah sesegera mungkin.
"Seseorang yang positif Corona seharusnya langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan masa pandemi Covid-19," kata Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangannya, Kamis (17/9).
Saefullah dibawa ke Balai Kota Jakarta untuk mendapatkan penghormatan terakhir atas pengabdiannya untuk Ibu Kota. Seharusnya, menurut Azas, Anies memberikan penghormatan terakhir di rumah sakit.
"Kenapa jenazah Pak Saefullah, Sekda Jakarta, dibawa ke Balai Kota? Bukannya jenazah yang meninggal karena positif Covid-19 langsung dimakamkan ke TPU? Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit?" ucap Azas.
Azas menilai ada banyak orang yang berkumpul saat penghormatan terakhir untuk Sekda Saefullah di Balai Kota Jakarta. Menurut dia, ini berbahaya.
"Saat di Balai Kota, terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang ingin melihat memberi penghormatan ke almarhum. Jelas kejadian tadi menjadi klaster penyebaran Covid-19. Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan Covid-19 dan melanggar hukum," ucap Azas.
"Sikap ini juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta," ucap Azas.
Penjelasan Pemprov
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan upacara penghormatan terakhir itu digelar menggunakan protokol kesehatan. Jenazah almarhum juga tidak diturunkan dari ambulans dan tetap berada di dalam peti mati.
"Gini, yang pertama jenazah di dalam ambulans sudah mengikuti protokol Covid dan jenazah tidak diturunkan. Semua sudah mengikuti protokol kesehatan, tidak ada yang dilanggar, jenazah tertutup dalam peti, dalam ambulans yang rapat, nggak ada masalah," ujar Chaidir saat dihubungi.
Chaidir mengatakan upacara penghormatan terakhir bagi pejabat yang meninggal dunia itu suatu hal yang lazim. Terlebih, almarhum Saefullah merupakan pejabat aktif di lingkungan DKI Jakarta.
"Tata cara pelepasan itu memang ada aturannya. Beliau pejabat yang berwenang dan aktif, tidak pensiun, dan beliau waktu menjelang sakit masih rapat paripurna. Kelaziman tata cara kita dalam pemerintahan ketika pejabat aktif. Kalau menggunakan prosedur protokol, ketentuan kita harus melepas," ucapnya.
Meski demikian, Chaidir mengakui upacara penghormatan terakhir itu tidak ada dalam aturan baku. Upacara terakhir itu merupakan bentuk etika terakhir ketika ada pejabat pemerintahan yang meninggal dunia.
"Itu tidak tertulis, tetapi bermakna ibarat tersirat dan secara etika birokrasi ini penting," katanya.
Sebelumnya, Anies dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta menggelar upacara penghormatan terakhir untuk melepas jenazah Sekda DKI Saefullah. Terlihat puluhan ASN berdiri di depan gedung pendopo Balai Kota DKI.
Selain itu, tampak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Pantauan wartawan, mobil yang membawa jenazah Saefullah melintas di Balai Kota pada pukul 15.02 WIB.
Saat mobil jenazah tiba, Anies dan jajarannya memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah almarhum Saefullah yang berada di dalam mobil. Setelah itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membacakan riwayat hidup almarhum Saefullah.
"Saya bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Bapak Wakil Ketua (DPRD DKI), Bapak Wakil Gubernur, keluarga besar Pemprov merasakan kehilangan yang amat mendalam," kata Anies saat memberi sambutan dalam upacara penghormatan terakhir di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/9). (detikcom/c)