Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025
Dr Wilhelmus Lingitbun Dilantik Jadi Kajati Papua Barat

Jaksa Agung Larang Jajarannya Menyimpang Demi Keuntungan Pribadi

Redaksi - Senin, 21 September 2020 12:07 WIB
394 view
Jaksa Agung Larang Jajarannya Menyimpang Demi Keuntungan Pribadi
Foto: SIB/Baren Siagian
Sematkan Lencana: Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi saat menyematkan Lencana kepada  Wilhelmus sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggantikan M Yusuf di Badiklat Ragunan, Jakarta, Rabu (16/9). 
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin melarang keras seluruh jajaran melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk melakukan tindak pidana untuk meraup keuantungan pribadi maupun kelompok yang dapat merusak citra, marwah, harkat dan martabat Kejaksaan RI.

"Jangan pernah melakukan tindakan yang menghambat atau bahkan penyimpangan untuk meraup keuntungan bagi diri sendiri, sehingga menurunkan serta merusak citra, marwah, harkat, dan martabat Kejaksaan RI," kata Jaksa Agung yang diwakili oleh wakilnya, Setia Untung Arimuladi saat melantik Dr Wilhelmus Lingitubun, sebagai Kajati Papua Barat menggantikan M Yusuf di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta, Rabu (16/9).

Jaksa Agung yakin, Kajati yang baru dilantik, mampu menjalankan amanah secara profesional dan menjaga marwah korps Adhyaksa sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya masyarakat luas.

"Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat, sehingga Kejaksaan terus bergerak dan berkarya. Mari kita kembalikan marwah Kejaksaan, serta tingkatkan kepercayaan publik pada Kejaksaan," bebernya sambil memberikan perintah kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum. (J02/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru