Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Ratusan Warga Demo, Minta DPRD Bentuk Pansus Balon Bupati Samosir Rapidin Simbolon

Redaksi - Selasa, 22 September 2020 09:38 WIB
479 view
Ratusan Warga Demo, Minta DPRD Bentuk Pansus Balon Bupati Samosir Rapidin Simbolon
Foto SIB/Marihot Simbolon
DEMO: Ratusan warga Samosir yang mengatasnamakan Formapera, menggelar aksi demo menuntut DPRD bentuk Pansus, Senin (21/9). 
Samosir (SIB)
Ratusan warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) mendatangi DPRD Samosir dan menggelar aksi unjuk rasa di gedung dewan Parbaba, Senin (21/9). Mereka meminta agar DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Massa yang sampai di kantor legislatif, melakukan orasi sebelum memasuki aula DPRD. Mereka menuntut agar wakil rakyat segera membentuk Pansus terkait pencalonan balon Bupati Rapidin Simbolon 5 tahun lalu yang saat ini masih menjabat Bupati Samosir. " Saat itu balon bupati ini tidak menyertakan pengumuman terpidana di media massa," sebut orator massa, Hamonangan Simbolon alias Parende dan Manginar Sitanggang alias Amco.

Selanjutnya, massa perwakilan warga itu diterima Ketua DPRD Saut M Tamba didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan sejumlah Anggota DPRD lainnya. Perwakilan massa sebanyak 10 orang diterima di aula kantor dewan dan menyampaikan 6 tuntutannya yakni, melakukan penjadwalan untuk RDP dengan KPU, Bawaslu dan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Kedua, meminta berkas persyaratan lengkap yang diajukan Rapidin Simbolon ke KPU pada tahun 2015. Dan yang ketiga, meminta RDP/Pansus didokumentasikan.

Kemudian, Amco sebagai pembicara meminta agar legislatif mengeluarkan rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu dan DKPP untuk mendiskualifikasi Rapidin Simbolon sebagai calon di Pilkada 2020.

Yang lebih signifikan disampaikan Formapera, agar segera dibentuk Pansus atau angket penyelidikan pembohongan publik.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba dan Nasip Simbolon mengapresiasi tuntutan massa. "Secepatnya akan kita bahas, namun harus sesuai tatib legislatif," tegas Nasip sebagai pimpinan rapat.

Kepada Formapera disampaikan juga, bahwa lembaga DPRD bukan institusi hukum, namun setiap warga yang datang menyampaikan aspirasinya harus ditampung. "Bukan untuk menghakimi siapapun," tegas Nasip lagi.

Selanjutnya rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon meminta pendapat dari puluhan anggota DPRD yang hadir satu persatu. Dalam pertemuan itu para DPRD yang memberikan pendapat mayoritas menyarankan agar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan masyarakat yang mengatasnamakan Formapera itu. (BR11/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru