Jakarta (SIB)
Kejagung menelusuri jejak jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam pusaran kasus Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Kejagung turut memeriksa atasan langsung Pinangki.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. Ali awalnya menjelaskan apakah ada keterkaitan jaksa lain dalam kasus Pinangki.
"Apakah ada jaksa lain yang membantu Pinangki? Semua sudah kita periksa, termasuk atasan yang bersangkutan," kata Ali.
Pinangki sebelumnya menduduki jabatan eselon IV di Biro Perencanaan Kejagung. Atasan langsung Pinangki juga telah diperiksa dan dimintai keterangan soal pelesiran Pinangki ke luar negeri.
"Pinangki itu jabatannya eselon IV, Kasubag di Biro Perencanaan. Kabag-nya kita periksa. Nanti kita bisa dengarkan keterangan yang bersangkutan di persidangan," ujar Ali.
"Sepanjang dia (Pinangki) izin ke luar negeri beberapa kali itu tahu, tapi urusan dengan Djoko Tjandra beliau tidak tahu selaku atasannya. Nanti bisa disampaikan, diikuti di pengadilan," lanjut dia.
Soal perjalanan Pinangki ke luar Negeri ini sebelumnya juga disorot Komisi Kejaksaan (Komjak) RI. Komjak juga turut Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono, yang merupakan atasan Pinangki, terkait aktivitas pelesiran ke luar negeri yang kerap dilakukan Pinangki.
Jaksa Pinangki sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Kini Pinangki telah dijatuhkan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan atau nonjob dari jabatan struktural karena terbukti ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak 9 kali sepanjang 2019.
Kejagung juga memberi penjelasan soal perkenalan Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan teman dekat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya. Perkenalan keduanya disebut karena Djoko Tjandra tidak mau berurusan dengan pegawai negeri.
"Kemudian bagaimana Irfan berkenalan dengan Djoko Tjandra? Memang Irfan belakangan muncul itu memang atas permintaan Djoko Tjandra, dalam arti bahwa Djoko Tjandra tidak mau bertransaksi dengan pegawai negeri, dalam hal ini adalah jaksa. Dia maunya bertransaksi dengan swasta," kata Ali Mukartono.
Pengenalan Irfan ke Djoko Tjandra terjadi di pertemuan keduanya bersama Rahmat dan Anita Kolopaking. Pada pertemuan ketiga, barulah Pinangki mengajak Andi Irfan bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
"Ini pertemuan yang kedua antara Djoko Tjandra, Rahmat, dengan dibarengi Anita selaku pengacara. Oleh karena itu, pada pertemuan ketiga, Pinangki membawa Irfan ke Malaysia yang sudah dikenalnya. Menurut informasi dari sopirnya Pinangki, sudah sekitar 5-6 tahun (Irfan) sudah dikenal oleh Pinangki. Inilah perkenalan antara Irfan dengan Djoko Tjandra di Malaysia," ungkap Ali.
Seperti diketahui, nama Andi Irfan Jaya terseret dalam pusaran kasus Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari. Andi Irfan disebut sebagai teman dekat Pinangki yang menjadi perantara suap. Andi Irfan Jaya ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (2/9) lalu dan langsung ditahan di Rutan KPK.
Dalam skandal suap ini, Djoko Tjandra diduga memberikan suap kepada Pinangki, yang menjanjikan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar bebas dari eksekusi hukuman pidana dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Andi Irfan Jaya diduga sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.
Diperiksa
Sementara itu, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejagung dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. Usai pemeriksaan, Djoko Tjandra terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung yang berwarna pink.
Pantauan, Kamis (24/9), di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Djoko Tjandra keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.50 WIB. Ia mulai diperiksa penyidik sejak kedatangannya pada pukul 10.36 WIB.
Usai diperiksa, Djoko Tjandra mengenakan rompi khas Jampidsus berwarna pink dan tangan diborgol. Pada saat tiba untuk menjalani pemeriksaan, ia tak mengenakan rompi tersebut.
Berbeda dengan saat datang, Djoko Tjandra hanya terdiam saat awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Padahal, saat tiba siang tadi, Djoko Tjandra sempat bercanda saat ditanya oleh wartawan.
Diketahui sebelumnya, Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan di Kejagung. Saat tiba, Djoko Tjandra tak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Djoko Tjandra datang mengenakan batik warna hitam. Terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu juga tak diborgol.
Djoko Tjandra sempat memberikan keterangan singkat perihal maksud kedatangannya. Ia pun mengatakan sedang jalan-jalan.
"Jalan-jalan," canda Djoko Tjandra. (detikcom/d)