Jakarta (SIB)
Anggota Komisi III F-PDIP Arteria Dahlan meminta kepolisian berhati-hati dalam mengungkap kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Arteria menyebut CV pengganti Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah beredar di Sekretariat Negara (Setneg) buntut perkara ini.
Hal itu disampaikan Arteria dalam rapat Komisi III bersama Kapolri, Rabu (30/9). Arteria menegaskan Polri perlu cermat dalam penanganan kasus kebakaran ini. "Kebakaran Kejaksaan Agung, saya mohon betul Polri hati-hati bersikap dan ber-statement. 'Ini tidak terbakar, tapi dibakar'. Siapa pembakarnya, Pak? Ini isu sensitif. Makanya saya mohon kepada ketua tim itu juga bisa lebih hati-hati lagi dan cermat," kata Arteria.
Arteria khawatir ada yang menunggangi kasus kebakaran gedung utama Kejagung ini. Bahkan, menurutnya, CV pengganti Jaksa Agung saat ini sudah beredar di Setneg. "Saya minta betul. Jangan sampai kejadian ini ditunggangi. Sekarang ini CV-nya calon Jaksa Agung yang mau gantiin Jaksa Agung sudah beredar di Setneg, Pak, hanya karena isu-isu yang seperti itu, Pak," ungkap Arteria.
Kapolri Jenderal Idham Azis, yang hadir secara virtual, tak menjawab secara gamblang soal isu yang dilemparkan Arteria. Idham hanya mengatakan kasus kebakaran itu dipercayakannya kepada Bareskrim Polri. "Tentang masalah penanganan Djoko Tjandra, penanganan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus. Ini bukan masalah tentang Idham, ini masalah tentang institusi," ujar Idham.
"Jadi institusi ini kita boleh datang dari mana saja, dan kita juga boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 440 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji Tribata, itu komitmen saya, Pak," tegasnya.
Periksa Cleaning Service Tajir
Secara terpisah, penyidik Bareskrim Polri kemarin kembali memeriksa saksi kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi yang diperiksa adalah seorang petugas cleaning service.
"Penyidik juga hari ini sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
"Status yang bersangkutan (saksi) seorang cleaning service," sambungnya.
Saksi yang dimaksud Awi adalah petugas cleaning service tajir yang diduga memiliki rekening berisi ratusan juta rupiah. Penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi ini untuk melengkapi pemberkasan kasus kebakaran gedung Kejagung.
"Iya. Namanya tadi disampaikan pedalaman berarti sudah diperiksa," kata Awi membenarkan saksi yang diperiksa, yaitu cleaning service yang disebut mempunyai uang ratusan juta di rekeningnya.
Awi tidak menjelaskan secara rinci terkait detail pemeriksaan hari ini. Yang jelas, sebut Awi, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi.
"Sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman," ujarnya.
Untuk diketahui, isu petugas cleaning service 'tajir' itu mencuat saat rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (24/9). Arteria, yang merupakan anggota Komisi III F-PDIP, awalnya meminta Burhanuddin berhati-hati dalam penanganan kasus kebakaran ini.
Arteria kemudian mempertanyakan soal informasi petugas cleaning service yang punya rekening ratusan juta rupiah ke Burhanuddin. Ia juga mempertanyakan kenapa petugas cleaning service ini bisa memiliki akses ke lantai 6 yang menjadi titik awal api kebakaran.
Dalam rapat itu, Burhanuddin langsung merespons pertanyaan dari Arteria soal cleaning service 'tajir' itu. Burhanuddin menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dalang di balik kebakaran gedung utama Kejagung. Termasuk mengusut soal rekening cleaning service yang dipertanyakan Arteria Dahlan.
"Dan bagi saya, kemarin disampaikan oleh Kabareskrim saya memang bersyukur, (tersangka) harus ditemukan. Saya minta harus ada. Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka untuk itu. Dan siapa tersangka ini, untuk kita dalami sampai sejauh mana tanggung jawabnya. Sejauh mana perbuatan itu dilakukan," ujar Burhanuddin.
Kejagung Tunggu Penyidikan
Kejagung menjawab isu cleaning service 'tajir' yang diduga memiliki rekening ratusan juta di kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Kejagung menyebut hal itu masih dalam tahap penyidikan.
"Ini proses penyidikan, apakah itu ada kaitannya nanti tentu penyidik yang akan melakukan penyelidikan, tetapi perlu diingat bahwa nama kemudian jumlah rekening yang ada pada seseorang, itu dilindungi oleh Undang-undang. Jadi di dalam UU Perbankan tidak boleh menyebutkan, nama dan jumlah rekening orang itu karena itu termasuk rahasia bank," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).
"Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil penyidikannya seperti apa, apakah itu nanti ada kaitannya dengan peristiwa yang sedang disidik ataukah itu hanya pengembangan daripada proses penyidikan itu," imbuhnya.
Kejagung menyebut, ada dua kemungkinan status kerja si cleaning service tersebut. Pertama, bisa saja dia bernaung di perusahaan yang dikontrak Kejagung atau dari pihak Kejagung yang memberikan honor kepada si cleaning service ini.
"Tim JPU, tim penyidik sudah terkomunikasi dengan adanya SPDP artinya apa ini yang ditanyakan seorang office boy, seorang office boy ini melakukan pekerjaannya di kejaksaan itu ada dua, bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang dia bekerja untuk cleaning service, artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan, yang kedua memang ada seorang cleaning service yang diberi honor oleh kami," tuturnya.
Hari kemudian menjelaskan terkait dengan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang diduga selalu mendampingi cleaning service saat pemeriksaan polisi. Hari memberikan penjelasan bahwa orang itu adalah pengamanan sumber daya organisasi atau biasa disebut PAM SDO.
"PAM SDO ini tidak melekat pada siapa pun pejabat terdahulu. Artinya ketika pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan yang sekarang, maka PAM SDO ini mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan sebagai pengamanan sumber daya organisasi," ucapnya.
Hari membantah PAM SDO ini melakukan pendampingan saat pemeriksaan. Akan tetapi, kata Hari, hal ini untuk memperlancar pemeriksaan sehingga tidak ada gangguan di dalamnya. (detikcom/d)