Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan KONI Pusat, Kejagung Periksa 4 Staf Kemenpora

Redaksi - Rabu, 21 Oktober 2020 10:27 WIB
455 view
Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan KONI Pusat, Kejagung Periksa 4 Staf Kemenpora
Istimewa
Gedung Kejaksaan Agung RI
Jakarta (SIB)
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 4 staf Kementerian Olahraga sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora anggaran tahun 2017.

"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 4 orang saksi terkait dengan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Dana Pemerintah Kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Tahun Anggaran 2017,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10).

Hari menegaskan pemeriksaan para saksi dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari BPK RI tanggal 08 Mei 2020.

Adapun para saksi yang diperiksa, adalah bendahara pengeluaran Kemenpora Fauzan Rahim Isa, Staf Sekretariat Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora M. Dwi Prasetyo, Staf Pengelolaan Keuangan Kemenpora Tetty Maryati dan Eny Purnawati selaku Kepala Bagian Keuangan pada KONI Pusat.

"Para saksi yang diduga mengetahui tentang aliran uang kegiatan yang dilaksanakan KONI Pusat 2017 tersebut,"pungkasnya.
Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung sudah memeriksa lebih dari 155 saksi dan dua ahli.

Dalam kasus ini, jaksa penyidik juga telah menyita 253 dokumen dan surat. Sementara total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan BPK. (J02/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru