Jakarta (SIB)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan pemerintah agar peta jalan vaksinasi Covid-19 dikaitkan dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Vaksinasi di pulau Jawa patut diprioritaskan karena pulau ini merupakan pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan persentase kasus Covid-19 terbesar.
"Data Covid-19 di dalam negeri sudah sangat jelas menunjukkan bahwa pulau Jawa menjadi episentrum penularan. Karenanya, prioritas vaksinasi di Jawa memiliki alasan yang kuat. Terlebih, jika dikaitkan dengan program pemulihan ekonomi," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Bamsoet mengatakan seperti diketahui Kementerian Kesehatan telah menyusun peta jalan vaksinasi atau imunisasi Covid-19. Vaksinasi pun akan mulai dilaksanakan pada Desember 2020 hingga Maret 2021, dengan target 160 juta penduduk.
Menurut Bamsoet, data terkini lebih dari 60% kasus Covid-19 tercatat di Jawa. Banyak klaster baru Covid-19 bermunculan di daerah industri dan pusat-pusat kegiatan bisnis. Baik di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur.
"Maka, vaksinasi Covid-19 di Pulau Jawa patut diprioritaskan. Ingat bahwa kontribusi Pulau Jawa terhadap produk domestik bruto nasional mencapai 59%. Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Jawa 5,52%, dengan kontributor utamanya Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat," ujar Bamsoet.
Bamsoet juga mengingatkan kehadiran vaksin Corona harus mampu menumbuhkan harapan dan mewujudkan kepastian baru. Hal itu berbagai upaya telah ditempuh untuk mengendalikan penularan Covid-19, namun nyatanya jumlah kasus terus bertambah. Menurutnya, satu-satunya andalan dan harapan untuk memutus rantai penularan kini ada pada vaksin corona.
"Idealnya, vaksinasi tidak sekadar mewujudkan kekebalan kelompok. Akan sangat produktif jika vaksinasi Corona juga bisa menjadi faktor pendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, saya mendorong Menteri Kesehatan juga berkoordinasi dengan Ketua Satuan Tugas Pemulihan ekonomi Nasional," pungkas Bamsoet.
Tegur
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa, menuntut Bawaslu dan kepolisian untuk terus mengawasi kampanye di Pilkada serentak 2020. Mereka harus menegur peserta pemilu yang abai terhadap protokol kesehatan selama masa pandemi virus Corona (Covid-19).
"Bagi cakada (calon kepala daerah) yang menjalankan dan mengajak menaati prokes ini harus terus dilakukan hingga kampanye dan pilkada usai. Cakada yang terbukti abai dan melanggar ketentuan kampanye harus mendapatkan saksi tegas," kata Saan, dalam keterangannya, Kamis (21/10).
"Termasuk pula masyarakat atau pemilih perlu mengingatkan atau menegur cakada yang abai dan tidak memasukan sosialisasi prokes ke dalam agenda kampanye," kata Saan,
Saan menilai, sampai saat ini kampanye berlangsung kondusif. Khususnya soal penerapan protokol kesehatan. "Ketaatan prokes selama pilkada ini sudah lebih baik ketimbang tahapan sebelumnya. Terus ditingkatkan supaya pilkada ini aman dari virus korona, sukses dan lancar dari sisi mutu demokrasi," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Yaqut Cholil Qoumas menambahkan terdapat sejumlah peserta pemilu yang masih mengesampingkan ketentuan kampanye. Mereka berkampanye tak berbeda dengan masa sebelum pandemi Covid-19.
"Prokes seperti tidak diindahkan dan banyak cakada yang berkampanye masih seperti saat normal. Seharusnya cakada menggunakan momentum kampanye untuk ikut mensosialisasikan protokol kesehatan, sekaligus sebagai tanggung jawab terhadap masyarakat karena biar bagaimanapun, keselamatan masyarakat jauh lebih penting," paparnya.
Bagi Yaqut, para kandidat kepala daerah harus memiliki tanggung jawab moral atas kesehatan masyarakat. "Jika mereka merebut kekuasaan memang untuk diabdikan kepada rakyatnya. Kecuali motifnya lain, ya mereka pasti tidak peduli dengan keselamatan rakyatnya," pungkasnya. (detikcom/d)