Medan (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Sumut, Jonius Taripar P Hutabarat mendesak Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) segera melakukan audit total pencemaran lingkungan di kawasan Danau Toba yang diduga sudah sangat mengkuatirkan, pasca matinya ratusan ton ikan di perairan danau kebanggaan Sumut itu.
"Audit lingkungan merupakan salah satu instrumen untuk pengelolaan lingkungan hidup. Jadi untuk mengetahui tingkat pencemaran di Danau Toba, diperlukan audit pencemaran lingkungan untuk menilai tingkat pencemaran, baik dampak dan sebaran dari pencemaran yang dilakukan oleh perusahaan KJA (Keramba Jaring Apung) yang ada di kawasan itu," ujar Jonius Taripar Hutabarat kepada wartawan, Jumat (30/10) di Medan.
Audit lingkungan ini, tambah politisi Perindo Sumut ini, akan menjadi dasar untuk penegak hukum oleh Kementerian LHK, Dinas Lingkungan Hidup Sumut maupun kabupaten di kawasan Danau Toba sebagai rekomendasi awal memberikan sanksi ke perusahaan KJA yang terbukti mencemari Danau Toba.
"Paling tidak, dari hasil audit itu, ada tiga sanksi yang harus diberikan kepada perusahaan yang melanggar lingkungan tersebut, yakni sanksi administrasi berupa pencabutan izin dan menutup perusahaan. Kedua, sanksi perdata untuk perusahaan yang terbukti mencemari Danau Toba dengan limbah di atas baku mutu dan diwajibkan memulihkan kembali lingkungan dari pencemaran tersebut," ujarnya
Ditambahkan Jonius, dengan dilakukannya audit lingkungan tersebut, perusahaan pencemar Danau Toba bisa dituntut dan harus bertanggung jawab atas tindakannya mencemari lingkungan dan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Seperti diketahui, munculnya desakan Jonius Taripar untuk melakukan audit total pencemaran lingkungan hidup di perairan Danau Toba ini, menyusul mati mendadaknya ratusan ton ikan di Danau Toba beberapa waktu lalu, sehingga berbagai persepsi muncul atas penyebab kematian ikan dimaksud.
"Ada yang mengatakan penyebab matinya ikan akibat kualitas air di Danau Toba terjadi penurunan, dikarenakan faktor cuaca atau angin kencang yang memicu air berputar sehingga air keruh naik ke atas danau," ujar purnawirawan Polri ini.
Namun untuk memastikan penyebab matinya ikan tersebut, Jonius Taripar mengusulkan agar Kementerian LHK melakukan audit pencemaran lingkungan secara menyeluruh, agar hasilnya bisa diketahui secara pasti, apakah dikarenakan pakan ternak atau angin kencang.
"Danau Toba banyak KJA yang menggunakan pakan ternak. Pakan ikan itu memiliki berbagai kandungan organik, mulai nitrogen hingga fosfor. Kemudian terjadi pengendapan dan pencemaran, sehingga diduga membuat ikan-ikan mati," ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini sembari menambahkan, dengan melakukan audit pencemaran akan diketahui penyebab matinya ikan di Danau Toba. (M03/a)