Medan (SIB)
Kepala Dinas KPPR (Kawasan Pemukiman Penataan Ruang) Medan Benny Iskandar mengatakan, kesepakatan Pemko dengan PT KAI, pembangunan terkait Sky Bridge, Pemko membangun dari fasilitas parkir dan menghubungkan jembatan ke stasiun kereta api. Tapi bagian untuk PT KAI tidak dibangun sehingga yang dibangun Pemko jadi rusak.
“Pada akhirnya PT KAI mengerjakan pembangunan tersebut dari sambungan ke stasiun kereta api. Setelah mereka bangun, kami akan memperbaiki bagian yang rusak. Tapi batal kami lakukan karena PT KAI mengunci pintu penghubungnya dan belum ada kepastian kapan pintu itu dibuka,†terang Benny Iskandar Rabu (11/11) di Medan.
Kemudian, lanjut Benny, ada kesepakatan Pemko dengan Kementerian Perhubungan akan membuka penghubung tersebut di akhir 2019. Tapi ketika akan diserahkan Pemko, tapi terganggu oleh pandemi Covid sehingga tidak ada anggarannya sehingga Pemko mengusulkan penyerahannya tahun 2021.
Ketika ditanya, apakah PT KAI melanggar kesepakatan, Benny mengatakan bukan melanggar tapi tidak merespon kesepakatan. Karena selain pembangunan sambungan terlambat, lalu setelah dibangun penghubungnya tidak dibuka. Untuk menghemat biaya operasional, Pemko tidak jadi membuat eskalator menggantinya dengan ramp berjalan dan tidak menggunakan AC, jembatan penghubung tersebut dibiarkan terbuka.
HATI-HATI
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menyesalkan mangkaraknya proyek sky bridge (jembatan penghubung) Lapangan Merdeka ke stasiun kereta api selama bertahun-tahun. Padahal pembangunannya menggunakan uang rakyat yang dianggarkan di APBD dengan jumlah yang besar.
Padahal tujuan pembangunannya sudah sangat baik, untuk mengurangi kemacetan, masyarakat bisa menggunakan jembatan penyeberangan. Pemko melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (KPPR) telah mengerjakannya.
“Tapi pembangunannya terlantar (mangkrak) dan tidak diteruskan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Akibatnya, pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan sekarang jadi rusak, ada beberapa bagian yang dibongkar orang, seperti besi-besa banyak yang bercopotan. Apalagi kalau barang yang tidak dipakai akan cepat rusak,†kata Paul kepada wartawan di selah-selah rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan RAPBD Kota Medan tahun anggaran 2021, Rabu (11/11). Menurutnya, seharusnya PT KAI meneruskan sehingga terkoneksi ke stasiun kereta api.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan agar Pemko Medan berhati-hati dalam menjalin kerjasama dengan PT KAI. Karena BUMN tersebut tidak bertanggung jawab dengan kesepakatan antara Pemko-PT KAI, sehingga pembangunannya jadi sia-sia.
“Itu bukan uang yang sedikit lho dianggarkan Pemko di APBD tahun 2012. PT KAI harus menghargai bagaimana kesepakatan awal, sebaiknya dari dulu PT KAI menolak saja kesepakatan itu agar uang negara tidak terbuang sia-sia,†tegasnya.
Sky Bridge Belum Diserahterimakan
Di pihak lain, Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono saat dikonfirmasi SIB melalui WhatsApp, Rabu (12/11) menegaskan, Pemko Medan dan PT KAI belum ada kesepakatan terkait serah terima proyek Sky Bridge. Hal ini terjadi karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, serah terima barang milik Negara (dalam hal ini Sky Bridge) butuh proses yang panjang.
Jadi pengelolaan Sky Bridge (jembatan layang) yang menghubungkan, Lapangan Merdeka ke Stasiun Kereta Api (KA) sepenuhnya tanggungjawab Pemko Medan.
“Pada prinsipnya bila proyek Sky Bridge sudah tuntas dan diserahterimakan, maka PT KAI siap mendukung termasuk menganggarkan biaya perawatannya agar pengguna Sky Bridge tetap aman dan nyaman melaluinya,†ujar Mahendro.
Mahendro juga mengaku bahwa di tahun 2020 sudah pernah direncanakan agar Sky Bridge diperbaiki kembali Pemko Medan agar dapat difungsikan, tetapi hingga saat ini belum terealisasi. (M10/M12/c)