Medan (SIB)
Sembilan fraksi di DPRD Sumut mensahkan Ranperda APBD Sumut tahun anggaran 2021 sebesar Rp13,749 triliun lebih menjadi Perda (Peraturan daerah) Provinsi Sumut dengan catatan.
Disahkannya Ranperda APBD 2021 ini disampaikan jurubicara masing-masing fraksi (F-PDI Perjuangan, FP Golkar, FP Nasdem, FP Gerindra, F-PKS, FP Demokrat, F-PAN, FP Hanura dan Fraksi Nusantara) dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani dan Harun Mustafa Nasution, dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Jumat malam (27/11) di DPRD Sumut.
Dalam nota keuangan APBD 2021 yang disetujui sesuai laporan Banggar (Badan anggaran) DPRD Sumut, terdiri dari belanja daerah sebesar Rp13,749 triliun lebih. Pendapatan daerah Rp13,517 triliun lebih, defisit Rp232 miliar ditutupi dari pembiayaan netto yaitu selisih penerimaan pembiayaan Rp439 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp207 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan melalui jurubicaranya Rudi Hermanto menyatakan, fraksinya menerima APBD 2021 disahkan dengan catatan, belanja daerah belum memperlihatkan inovasi program/kegiatan setiap OPD.
Program yang mayoritas didominasi sifatnya operasional dan normatif, dipastikan pembangunan tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan melenceng dari target RPJM Sumut tahun 2018-2023.
"Keseluruhan gambaran program belum selaras dengan program prioritas pembangunan nasional, sehingga F-PDI Perjuangan juga minta Gubernur Sumut mendefenitifkan seluruh kepala OPD, sebagai bentuk pertanggungjawab kepada rakyat," ujar Rudi.
Sedangkan Fraksi Gerindra mengingatkan Pemprov Sumut, dalam menggunakan APBD 2021 benar-benar memprioritaskan pemulihan ekonomi, agar bisa mengejar ketertinggalan pembangunan di Sumut dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dipergunakan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat Sumut.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan Gubernur memperhatikan penggunaan dana utang yang akan dipinjam kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp5,6 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Demokrat Parlaungan Simangunsong mengingatkan Pemprov Sumut, bahwa pembahasan nota keuangan dan Ranperda APBD 2021 tidak hanya sebatas rutin dan seremonial belaka. Tapi saran dan masukan dewan haruslah menjadi perhatian.
Sementara Jurubicara Fraksi Hanura Fahrizal Efendi Nasution melalui pendapat akhirnya menolak rencana pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp5,6 triliun dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sampai adanya kesepakatan pembahasan dengan DPRD Sumut yang diatur dalam perda tersendiri.
"Terhadap Ranperda APBD 2021, Fraksi Hanura menerima untuk disahkan sebagai Perda dengan tetap memperhatikan seluruh catatan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pandangan umum fraksi," ungkapnya.
Tidak Cukup
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengakui struktur APBD Sumut 2021 masih kurang dari sempurna, terutama pengalokasian anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan hanya berkisar Rp600 miliar, sehingga sangat tidak mencukupi memperbaiki ruas jalan provinsi di Sumut.
Seperti diketahui, katanya, panjang jalan provinsi di Sumut mencapai lebih kurang 3.020 Km yang merupakan jalan terpanjang provinsi di seluruh Indonesia, tapi anggaran perbaikannya hanya sebesar Rp600 miliar.
"Dengan anggaran sebesar itu, hanya bisa memperbaiki jalan sepanjang 20 Km setiap tahunnya, sehingga janji-janji politik kita terhadap masyarakat di Dapil masing-masing pada Pileg lalu, tidak akan bisa terpenuhi," ujar Edy Rahmayadi seraya mengajak seluruh anggota dewan untuk bersama-sama bersinergi membangun daerah ini. (M03/d)
Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak