Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Kepala RSUD Tanjungpura: Penumpukan Pasien BPJS Akibat Kesalahan Teknis

Redaksi - Senin, 28 Desember 2020 10:00 WIB
516 view
Kepala RSUD Tanjungpura: Penumpukan Pasien BPJS Akibat Kesalahan Teknis
ANTARA/HO
Rumah Sakit Umum Tanjung Pura Langkat.
Langkat (SIB)
Kepala RSUD Tanjung Pura Kabupaten Langkat mengaku penumpukan pasien peserta BPJS di RSUD Tanjung Pura yang diviralkan lewat media sosial pada Senin 21 Desember 2020 lalu adalah akibat kesalahan teknis.

“Memang ada kesalahan teknis dan saat ini pelayanan di RSU Tanjung Pura sudah kembali normal dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ”tegas Kepala RSUD Tanjung Pura dr. Immanuel Pinem didampingi Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi di Stabat, Rabu (23/12).

“Adanya video penumpukan pasien psereta BPJS di RSUD Tanjung Pura yang viral di media sosial pada Senin 21 Desember 2020 lalu, akibat kesalahan teknis yakni kerusakan jaringan internet. Bukti laporan kerusakan jaringan ada datanya. Selain itu, juga karena ada perbaikan ruang pelayanan BPJS,” sebut Imanuel.

Akibat kerusakan jaringan tersebut, dilakukan pendataan manual secara kehatiâ€"hatian agar tidak ada kesalahan pada saat menginput data ke komputer, yang membuat pendataan peserta BPJS jadi lebih lambat sehingga terjadi penumpukan peserta BPJS.

“Sembari menunggu perbaikan, sistem kerjanya berbeda. Kami pakai manual membuat lebih lambat dibandingkan kerja komputerisasi yang pastinya lebih cepat,” sebut dr.Immanuel. Sedangkan pihaknya tetap memberlakukan Prokes kepada pasien.
Kadis Kominfo H Syahmadi yang juga selaku Ketua Humas Satgas Covid 19 Langkat menegaskan bahwa Pemkab dan unsur Forkopimda Langkat selalu menerapkan Prokes, termasuk di RSU Tanjung Pura.

“Jadi terkait video itu, akibat kesalahan teknis, bukan unsur kesengajaan atau pembiaran,” tegasnya seraya mengajak semua masyarakat ikut bekerjasama dan membantu penerapan Prokes, sebagaimana tertuang pada Perbup No. 39 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes.(M-24/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru