Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

DPRD SU: Bumi Madina Hancur "Babak-Belur" Dikeruk Para Pengusaha Tambang Emas Ilegal

* Pemprov Sumut, Polda dan Pemkab Madina Saatnya "Satu Bahasa" Menutup
Redaksi - Selasa, 05 Januari 2021 08:52 WIB
427 view
DPRD SU: Bumi Madina Hancur "Babak-Belur" Dikeruk Para Pengusaha Tambang Emas Ilegal
Foto Dok
Zeira Salim Ritonga
Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menegaskan, bumi Kabupaten Madina (Mandailing Natal) hancur "babak-belur" dikeruk para pengusaha tambang emas/galian C ilegal, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Pemprov Sumut dan Pemkab Madina.

"Kita merasa heran, pelaku penambangan emas yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Madina kenapa tidak ditangkap. Padahal kegiatan penggalian emas yang menghancurkan bumi Madina sudah menyalahi aturan hukum serta merusak lingkungan sekitar," tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (4/1) di DPRD Sumut.

Menjadi pertanyaan politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut ini, apakah pengusaha tambang emas ilegal itu memiliki beking yang sangat kuat, sehingga tidak ada yang berani menghentikan aktivitasnya merusak bumi Madina. Padahal kegiatan penambangan itu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Zeira merespon unjuk rasa PC PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Madina yang menuntut aparat penegak hukum, baik Polda Sumut maupun Polres Madina segera menutup areal pertambangan ilegal di wilayah Pantai Barat Madina.

Zeira juga sangat sepakat dengan tuntutan PC PMII Madina yang mendesak Polda Sumut, Pemprov Sumut dan Polres Madina segera bertindak tegas terhadap praktik penambangan emas tanpa izin, termasuk para oknum aparat yang diduga ikut memback-up aktivitas perusak lingkungan tersebut.

"Dari temuan dewan di lapangan, aktivitas pertambangan hampir terjadi di sejumlah kecamatan di Madina, seperti yang terjadi di Sungai Perlampungan dan Sungai Batang Natal Kabupaten Madina sudah lama berlangsung, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum," ujar Zeira.

Padahal sejumlah alat berat milik pengusaha pertambangan ilegal terlihat bekerja mengeruk bumi Madina, khususnya di Desa Lobung Sinunukan, Kecamatan Sinunukan, yang tidak mengenal siang dan malam menghancuri bumi hanya untuk memburu bongkahan emas.

"Masyarakat sudah menyampaikan keresahannya ke lembaga legislatif agar Polda Sumut dan Pemprov Sumut segera turun ke lapangan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, sebab selain mencemari sungai oleh kandungan buangan logam berat emas, juga membahayakan kesehatan anak di bawah umur," tandasnya.

Menurutnya, berdasarkan fakta yang ada, operasi tambang di Madina diduga menggunakan zat merkuri yang disinyalir menjadi salah satu penyebab banyaknya bayi lahir dengan kondisi cacat atau kelainan organ, sehingga sudah saatnya Pemprov Sumut, Polda Sumut dan Pemkab Madina satu bahasa untuk menutup seluruh tambang ilegal. (M03/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru