Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Gunung Semeru Masih Waspada, BNPB Imbau Tak Ada Aktivitas di Radius 1 Km

* Status Gunung Merapi Masih Siaga
Redaksi - Senin, 18 Januari 2021 09:25 WIB
337 view
Gunung Semeru Masih Waspada, BNPB Imbau Tak Ada Aktivitas di Radius 1 Km
Foto: Istimewa
Gunung Semeru saat mengeluarkan awan panas
Jakarta (SIB)
Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, masih berstatus waspada. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengharapkan tidak ada aktivitas penduduk dalam radius 1 km.

"Gunung Semeru yang relatif statusnya adalah 2, jadi adalah waspada. Dan disampaikan PVMBG, radius 1 km diharapkan tidak ada aktivitas dan 4 km yang menuju ke selatan tenggara," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Raditya Jati dalam konferensi pers 'Update Kondisi Terkini dan Upaya Penanganan Bencana di Berbagai Daerah' yang disiarkan BNPB, Minggu (17/1).

Raditya mengungkapkan harus ada upaya pengosongan di radius 1 km. Selain itu, 4 kilometer arah selatan dan tenggara Gunung Semeru.

"Tetap harus ada upaya untuk melakukan pengosongan wilayah di zona 1 km radius dan 4 km di arah selatan dan tenggara. Relatif Semeru kondisi kondusif. Memang kita tetap harus memantau kondisi dari PVMBG," katanya.

Rekomendasi lain yang disampaikan BNPB adalah agar warga mewaspadai awan panas guguran, baik guguran lava maupun lahar, di sepanjang aliran sungai. Masyarakat juga diminta menjauhi area terdampak material awan panas.

Masih Siaga
BNPB juga menyampaikan perkembangan status Gunung Merapi. Saat ini, kata BNPB, Gunung Merapi masih berada di level Siaga.
"Gunung Merapi statusnya level 3 atau siaga," kata Raditya Jati.

Level siaga Gunung Merapi itu terjadi sejak 5 November 2020 hingga Sabtu (16/1) lalu.

Raditya mengungkapkan, hingga saat ini evakuasi warga di radius 5 kilometer masih terus dilakukan. Evakuasi khususnya untuk masyarakat yang rentan.

"Masyarakat yang ada di radius 5 km masih diupayakan untuk evakuasi atau pengungsian. Dilakukan sejak 5 November yang lalu. Dan memang yang masih dilakukan untuk pengungsian atau penyintas adalah masyarakat yang rentan atau lansia, ibu hamil, adik-adik di bawah 5 tahun itu dilakukan pengungsian," tutur dia. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru