Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Usut Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 4 Saksi

Redaksi - Selasa, 19 Januari 2021 09:20 WIB
314 view
Usut Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 4 Saksi
Ist/wan
Ilustrasi, Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi pada PT Asabri.
Jakarta (SIB)
Tim jaksa pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang saksi terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,”kats Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/1).

Mantan asisten intelijen Kejati Sumut menjelaskan keempat 4 saksi yang diperiksa di gedung bundar, Kejagung adalah

1. TY selaku Kabid Pengelolaan Saham PT. Asabri periode Januari 2012 s/d Maret 2017;

2. IS selaku Staf Investasi PT. Asabri periode 2010 s/d Maret 2017 atau Kabid Pengelolaan Saham PT. Asabri periode April 2017 s/d Oktober 2017 dan Kabid Transaksi Ekuitas PT. Asabri periode Oktober 2017 s/d sekarang;

3. IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT. Asabri periode Februari 2017 s/d Mei 2017;

4. GP selaku Kadiv Investasi PT. Asabri periode Juni 2017 s/d Juli 2018.

Terkait pemeriksaan para saksi, Kapuspenkum Kejagung yang akrab dipanggil Leo menegaskan, guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,”ujarnya.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus itu mencapai Rp 17 triliun.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Kejagung untuk membahas khusus kasus Asabri.

Jaksa Agung mengatakan intitusinya diminta menangani kasus itu karena memiliki kemiripan dengan skandal Jiwasraya yang sebelumnya diusut kejaksaan.

“Hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun,”ucapnya. (J02/a)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru