Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung

Redaksi - Jumat, 22 Januari 2021 09:19 WIB
521 view
Polda Sumut Kembali Panggil Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Embung
Ahmad Arfah/detikcom
Rektor USU Prof Runtung Sitepu setelah diperiksa polisi. 
Medan (SIB)
Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu, Kamis (21/1). Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.

"Benar (dipanggil lagi)," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/1).
Nainggolan mengatakan, pemanggilan Runtung untuk keperluan klarifikasi dugaan korupsi proyek embung. Pemanggilan ini merupakan lanjutan klarifikasi yang sempat dijalani Runtung.

"Klarifikasi lanjutan yang kemarin," ujarnya.

Pantauan di Ditreskrimsus Polda Sumut, Medan, Kamis (21/1), Runtung terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 12.35 WIB. Dia menggunakan kemeja berwarna ungu.

"Tanya ke penyidik saja," ucap Runtung.
Dia tak menjelaskan materi yang ditanyakan polisi kepada dirinya. Runtung hanya menyebut menjalani pemeriksaan selama 2 jam.
"2 jam," tuturnya.

Ini merupakan kedua kalinya Runtung dimintai klarifikasi oleh polisi.
Sebelumnya, Runtung dipanggil pada Selasa (19/1). Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes John Carles Edison Nababan menyebut dugaan korupsi ini terkait pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala kampus II USU," kata Direskrimsus Polda Sumut Kombes John Carles Edison Nababan saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1). (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru