Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Kasus Narkoba, Polisi Kembali Tangkap Artis Dangdut Ridho Rhoma

Redaksi - Senin, 08 Februari 2021 10:22 WIB
244 view
Kasus Narkoba, Polisi Kembali Tangkap Artis Dangdut Ridho Rhoma
Dok PR
Ridho Rhoma 
Jakarta (SIB)
Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia selebritas Tanah Air. Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi lewat telepon, Minggu (7/2).
Informasi yang diterima Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ridho ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (4/2). Dari lokasi polisi menyita barang bukti jenis ekstasi.
"Ekstasi," ujar Yusri.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta juga membenarkan soal penangkapan Ridho Rhoma ini saat dihubungi. Ridho saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Betul (penangkapan terhadap Ridho Rhoma-red). Nanti lengkapnya bisa ditanyakan ke Polda Metro saja," ujarnya.
Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba. Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.(detikcom/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru