Jakarta (SIB)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendatangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Yaqut mengatakan, kerja sama dengan KPK ditujukan agar pihaknya bisa berkonsentrasi melaksanakan tugas pelayanan.
"Pasti kita akan lakukan upaya (pencegahan korupsi) itu. Kita bikin pengawasan internal yang di dalam kita lebih kuat," kata Yaqut di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (3/3).
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan, Yaqut hadir bersama sejumlah pejabat Kemenag. Yaqut dan rombongannya diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango serta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag," kata Ipi.
Dia mengatakan, Yaqut menilai kerja sama di bidang pencegahan korupsi merupakan hal penting. Salah satu yang menjadi fokus Yaqut, kata Ipi, adalah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah," ujar Ipi.
Ipi mengatakan, KPK pernah menangani kasus terkait Kemenag. Antara lain soal pengadaan barang dan jasa hingga jual beli jabatan.
"Berdasarkan catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," katanya.
Dia menyebut korupsi rentan terjadi pada pengadaan barang dan jasa yang terpusat di Kemenag seperti pengadaan laboratorium dan pengadaan Al-Qur'an. KPK menyebut potensi korupsi bisa terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya.
"Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," ucapnya.
Ipi mengatakan, KPK juga meminta Kemenag melakukan evaluasi. Ada sejumlah sistem yang rentan terjadi korupsi dan harus segera diperbaiki.
"KPK juga mengingatkan agar Kemenag mengevaluasi dan memperbaiki beberapa kerentanan yang telah diidentifikasi berdasarkan kajian sistem yang telah KPK sampaikan untuk mencegah tindak pidana korupsi ke depan," katanya. (detikcom/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak