Kamis, 24 April 2025
Buktikan KLB Ilegal

AHY Serahkan AD/ART-Kepengurusan PD ke Dirjen AHU

* Kubu KLB Siap Tempur
Redaksi - Selasa, 09 Maret 2021 09:15 WIB
528 view
AHY Serahkan AD/ART-Kepengurusan PD ke Dirjen AHU
(Foto Ant/Aditya Pradana Putra)
DATANGI KEMENKUMHAM: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum
Jakarta (SIB)
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). AHY menyerahkan dokumen yang menurut PD membuktikan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ilegal.

"Laporan yang akan kami sampaikan siang hari ini tentu tidak hanya secara verbal, tetapi juga dalam bentuk dokumen atau berkas yang autentik. Ada 5 kontainer (box) yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK PD, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengklaim telah melakukan kongres Luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY, di depan gedung AHU Kemenkum HAM, Jalan H R Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/4).

AHY menjelaskan, dia menyerahkan berkas AD/ART PD yang telah disahkan negara dan nama kepengurusan PD saat ini. Dia menegaskan KLB Demokrat tidak memiliki kekuatan hukum.

"Kami menyerahkan konstitusi PD anggaran dasar, anggaran rumah tangga, AD-ART yang juga telah disahkan oleh negara pemerintah, Kemenkumham tahun lalu. Juga kepengurusan kepemimpinan PD berdasarkan kongres ke 5 PD tangga l15 Maret 2020 yang berlangsung dengan demokratis dan juga telah disahkan Kemenkumham," ucap AHY.

Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang juga kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Ini langkah-langkah yang kami tempuh. Kami juga serahkan kronologis surat pernyataan dari ketua majelis tinggi partai dan juga lis berkas yang kami serahkan ada 10 jenis berkas," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muhzar menambahkan Kemenkum HAM akan melakukan kajian terlebih dahulu usai menerima berkas dan bukti yang di bawa AHY. Cahyo belum merinci kapan pemeriksaan berkas itu selesai dilakukan.

"Berdasarkan pertemuan tadi, apa yang disampaikan, di jelaskan oleh Pak AHY, kami akan catat dan kemudian melakukan telaah dan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan ini. Nanti kita pelajari (sampai kapan dokumen ini diperiksa)," ucap Cahyo.

Setelah dari Kemenkumham, AHY beserta 34 Ketua DPD PD mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Saya bersama Sekjen Partai Demokrat Bung Teuku Riefky Harsya, didampingi segenap pengurus utama Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan daerah-daerah dari 34 provinsi di Indonesia, yang mewakili 514 Ketua Dewan Pimpinan Cabang di tingkat Kabupaten Kota, baru saja menyerahkan sejumlah dokumen, sejumlah berkas kepada Komisi Pemilihan Umum, KPU Republik Indonesia," ujar AHY, kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng Jakarta Pusat.

Sementara itu, KPU menegaskan pihaknya masih mengantongi surat keputusan (SK) bahwa PD masih dipimpin oleh AHY.
"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," kata Plt Ketua KPU, Ilham Saputra, saat audiensi dengan pengurus PD.

Ilham turut mengucapkan prihatin atas kejadian yang menimpa Partai Demokrat ini. Dia pun menegaskan bahwa KPU sudah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait dengan konflik yang ada di Demokrat, kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa KPU ini yang terikat dengan peraturan UU," ujar Ilham.

"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kumham yang datang ke kami, kemudian mengacu kepada Pemilu 2019, Pilkada 2020 kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir Partai Demokrat kepada kami," tambahnya.

Temui Mahfud Md
Pada hari yang sama, AHY juga menyambangi kantor Menko Polhukam Mahfud Md.
Berdasarkan keterangan Humas Kemenko Polhukam, AHY tiba Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam sebuah rekaman video yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, AHY didampingi Sekjen PD Teuku Riefky Harsya dan beberapa kader.

"Dari Kumham ya," tanya Mahfud saat menyambut AHY.
AHY kemudian mengucapkan terima kasih kepada Mahfud Md. AHY lanjut berbincang mengenai persoalan Partai Demokrat. AHY menyebut kedaulatan PD direbut.

"Pertama, makasih, tadi kami berangkat ke Kemenkumham terus ke KPU.... Jadi memang situasinya ini, Pak, karena AD/ART kami 2020 yang sudah disahkan.... Wah ini nggak bisa ini begini nih, sama saja kita direbut kedaulatannya," ujarnya.
AHY menyampaikan sudah menggelar apel siaga PD menyikapi persoalan Demokrat. Apel itu, kata AHY, diikuti seluruh perwakilan DPC secara virtual dan dihadiri langsung para ketua DPD PD.

"Setelah itu kami melakukan apel siaga. Ketua DPC secara virtual, tapi ketua DPD langsung datang," imbuhnya.

Siap Tempur
Sementara itu, penggagas KLB Deli Serdang Hencky Luntungan mengatakan pihaknya juga memiliki bukti sehingga siap bertempur dengan AHY di pengadilan.

"Ya belum tentu bukti dia, kita juga punya bukti bahwa di AD/ART itu dimintakan, poin B itu 50 persen. Nah ini kan sudah melebihi. Apa yang kita takut. Jadi tempur saja, mau di pengadilan mana pun, oke," kata Hencky kepada wartawan.

Hencky menegaskan KLB Deli Serdang, Sumut, tidak ilegal. Ia menilai aksi AHY mendatangi Kemenkumham didasari kepanikan.
"Ya nggak ada yang ilegal, semua punya dasar untuk melakukan," ujarnya.

"Jadi kalau dia mau keberatan silakan gugat ke PTUN atau apa. Kan enak. Udahlah saya nggak mau layani yang gitu-gituan, orang sudah panik kok. Panik, panik, panik, panik," sambungnya.

Selain itu, Hencky kembali mengatakan KLB Deli Serdang digelar untuk menyelamatkan PD. Sebab, menurutnya, sudah tidak ada cara lain menyelamatkan partai selain melalui KLB.

"Tidak ada jalan lain. Semua sudah buntu selain KLB," tegasnya. (detikcom/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru