Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Baru Sepekan Dilantik Bupati OKU Meninggal

* Wakilnya Ditahan Terkait Korupsi Tanah Kuburan
Redaksi - Selasa, 09 Maret 2021 09:45 WIB
419 view
Baru Sepekan Dilantik Bupati OKU Meninggal
Foto: iStockphoto/RealPeopleGroup
Bupati OKU Kuryana Aziz meninggal dunia akibat Covid-19 sepekan setelah dia dilantik. Wakilnya kini masih mendekam di tahanan. Ilustrasi. Bupati OKU Kuryana Aziz meninggal dunia akibat Covid-19 sepekan setelah dia dilantik. Wakilnya kini masih me
Palembang (SIB)
Baru sepekan dilantik, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Aziz meninggal dunia, Senin (8/3). Sementara itu, wakilnya, Johan Anuar, kini ditahan terkait dugaan korupsi tanah kuburan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kuryana Aziz meninggal dunia pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Kuryana meninggal di RS Charitas Palembang setelah terpapar Covid-19.

"Iya benar (Kuryana Aziz) meninggal," kata Kabag Protokol Pemkab OKU, Febri, saat dimintai konfirmasi.
Meninggalnya Kuryana Aziz menjadi duka bagi masyarakat OKU. Apalagi saat ini Wakil Bupati, Johan Anuar, ditahan di Rutan Pakjo Palembang terkait dugaan korupsi tanah kuburan.

Kuryana dan Johan dilantik oleh Gubernur Herman Deru pada Jumat (26/2) lalu. Saat pelantikan, Kuryana tak hadir karena positif Covid-19 dan dirawat.

Kuryana hadir pelantikan virtual dari rumah sakit tempatnya dirawat. Sementara Johan Anuar hadir langsung saat pelantikan di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, meski berstatus tersangka. Namun ia harus kembali ke rumah tahanan setelah selesai pelantikan.

"Wakil Bupati OKU (Johan Anuar) pada posisi masih berhadapan masalah hukum. Setelah ini kita lantik, kita laporkan dengan Mendagri apa tindak lanjutnya," kata Gubernur Herman Deru seusai pelantikan.
Herman Deru berharap Johan Anuar dapat bebas dari masalah dugaan korupsi tanah kuburan sehingga ke depan dapat kembali bekerja.

"Kita beri doalah, mudah-mudahan Pak Johan ini bebas. Kita ini ada praduga tak bersalah, kalau tidak ada wabup ya harus dimusyawarahkan oleh partai pengusung saat pilkada kemarin nanti seperti apa," kata Herman Deru.(detikcom/d)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru