Jakarta (SIB)
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Chandra Lie terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. Penyidik Kejagung memiliki bukti adanya kerja sama antara Chandra Lie dengan tersangka kasus Asabri, Adam Damiri.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah awalnya menerangkan pernah ada transaksi antara Chandra Lie dengan Adam Damiri pada 2004-2005 silam. Transaksi itu berkaitan dengan kerja sama usaha personal keluarga Lie.
"Jadi sejak tahun 2005 atau 2004, ini yang kita dalami transaksi apa. Nah, hasil dari penyidikan ternyata memang ada kaitan kerja sama usaha antara Adam Damiri, secara personal dengan keluarga Lie ya, karena dia kakak beradik, namanya siapa, Chandra Lie dengan adiknya siapa saya lupa," kata Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/3).
Febrie menyebut transaksi-transaksi itu bersifat personal dan tidak ada hubungan dengan Asabri. Dia mengatakan keberlangsungan transaksi itu terjadi jauh sebelum perkara dugaan korupsi di PT Asabri ini mencuat ke publik.
"Kalau itu seperti yang dari awal saya bilang, ada transaksi personal itu setoran-setoran uang dari Chandra Lie ke Adam Damiri. Nilainya tidak terlalu besarlah tiap bulan, tetapi ini masanya jauh dari perkara ini sebelum terjadi kita tangani," ungkapnya.
"Nah pokoknya itu ada usaha yang jauh sebelum perkara di Asabri ini terjadi," imbuh Febrie.
Namun penyidik menemukan transaksi masih terjadi hingga tahun ini terkait dengan kerja sama usaha di Bangka Belitung. Untuk itu, kata Febrie, penyidik masih mempertanyakan dan memperdalam terkait transaksi tersebut.
"Tapi ini sampai waktu 2021 masih ada sih. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah dipastikan memang penyidik melihat ada usaha mereka kerja sama di Bangka Belitung. Jadi mungkin usaha tambang timah atau apalah," katanya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara selaku kuasa hukum Sriwijaya Air. Yusril menyebut kasus Asabri tidak ada kaitannya dengan Sriwijaya Air.
"Kasus korupsi Asabri tidak ada hubungannya dengan Sriwijaya Air," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (13/3).
Tersangka Baru
Pada bagian lain, Febrie juga mengatakan, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tersebut yang telah menjerat 9 tersangka, baik dari internal Asabri maupun dari pihak swasta. Kejagung pun tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam skandal ini.
"Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain, termasuk korporasi, tetapi ini kita lihat nanti pengembangan setelah selesai nanti proses pelimpahannya," katanya.
Febrie menerangkan pihaknya saat ini masih berfokus pada pemberkasan terhadap sembilan tersangka yang telah ditahan. Penyidik, kata Febrie, masih memiliki waktu 2 bulan ke depan untuk menyelesaikan pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan.
"Yang jelas sekarang, penyidik ini konsentrasi untuk penyelesaian pemberkasan terhadap 9 tersangka yang sudah dilakukan penahanan minus dua, Benny Tjokro dan Heru Hidayat, karena sudah ditahan duluan kan, tetapi yang kita kejar yang 7 ini," ungkapnya. (detikcom/f)
Sumber
: Hariansib edisi cetak