Belawan (SIB)
Puluhan warga Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, didominasi ibu rumah tangga, menggerebek sejumlah lokasi diduga sebagai tempat permainan judi tembak ikan dan ding dong, Rabu malam (31/3).
Setelah mengeluarkan mesin judi tembak ikan dan ding dong dari sejumlah lokasi, warga yang diliputi emosi kemudian menghancurkan mesin judi tersebut menggunakan benda keras.
Salah seorang warga, Ihsan yang ditanyai wartawan mengatakan, sedikitnya ada empat unit mesin judi tembak ikan dan ding dong yang dirusak massa.
Bahkan satu unit yang sempat dibawa kabur dan disembunyikan di semak-semak oleh pengelolanya berhasil ditemukan warga, kemudian, agar tidak dapat digunakan kembali, dirusak oleh warga.
Menurut sejumlah warga, keberadaan mesin judi dengan jumlah cukup banyak di sekitar Lingkungan 15, Kelurahan Terjun tersebut, sudah sangat meresahkan, karena banyak anak maupun orang tua terlibat bermain judi tembak ikan.
Selain itu, sejak beroperasi permaninan judi tersebut, aksi pencurian bola lampu yang berada di teras rumah warga, semakin kerap terjadi, dan pelakunya diduga merupakan anak-anak yang sudah kecanduan bermain judi tembak ikan maupun ding dong.
Setelah sejumlah petugas kepolisian turun ke lokasi kejadian, puluhan warga kembali ke kediamannya dengan tertib.
di Kutalimbaru
Petugas gabungan dari Polrestabes Medan juga menggerebek lokasi perjudian di perbatasan Medan-Binjai tepatnya di Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (1/4) malam hingga Jumat (2/4) dini hari.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan 73 mesin judi jackpot, 1 set alat judi dadu goncang, mesin judi tembak ikan, satu kotak berisi puluhan senjata tajam berbagai jenis, 1 loudspeaker dan 1 TV turut disita.
Informasi yang dihimpun wartawan, penggerebekan di lokasi tersebut berawal ketika petugas gabungan Polrestabes Medan akan melaksanakan razia Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di kawasan Kutalimbaru.
Hal itu dilakukan, lantaran di kawasan tersebut terdapat satu lokasi hiburan malam yang diduga mengabaikan PPKM dengan tetap beroperasi hingga melewati batas jam operasional. Setibanya petugas di lokasi lokasi hiburan malam tersebut, ternyata tidak buka. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan lokadi perjudian tidak jauh dari tempat hiburan malam.
Sejumlah pria (pemain judi) yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur meninggalkan lokasi. Petugas, kemudian mengamankan seluruh barang bukti dari lokasi dan selanjutnya dibawa ke Polrestabes.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, seharusnya petugas hendak melakukan kegiatan razia PPKM mikro di wilayah hukum Kutalimbaru.
"Namun petugas gabungan menemukan lokasi perjudian. Seluruh barang bukti sudah kita amankan," katanya. (A9/A14/a)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak