Medan (SIB)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PW KAMMI (Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim) Sumut unjukrasa ke DPRD Sumut, Selasa (6/4) menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumut di saat perekonomian masyarakat sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
Di depan pintu masuk ruang rapat paripurna DPRD Sumut, mahasiswa dengan suara lantang melontarkan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM ini dan mendesak DPRD Sumut dan Gubernur Sumut menuntut PT Pertamina Regional I Sumut segera menurunkan harga BBM tersebut.
"DPRD Sumut harus menekan Gubernur Edy Rahmayadi untuk merevisi Pergub Nomor I Tahun 2021 tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5 persen menjadi 7,5 persen, sehingga memicu kenaikan harga BBM di wilayah Sumut," teriak massa yang dikoordinir Rozi Panjaitan tersebut.
Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut PT Pertamina untuk menurunkan kembali harga BBM non subsidi dan mendesak lembaga legislatif untuk menghadirkan manajemen Pertamina dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya yang melukai hati rakyat.
Mahasiswa dalam spanduknya juga mengancam akan menyegel PT Pertamina jika tetap ngotot menaikkan harga BBM di saat rakyat sedang susah, apalagi menjelang bulan Ramadan dan masa pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan ekonomi rakyat.
Awalnya massa KAMMI berorasi di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, dengan pengawalan dari aparat kepolisian. Namun tiba-tiba hujan turun, mahasiswa menerobos masuk ke dalam gedung dewan hingga ke ruang sidang paripurna. Walaupun saat itu sedang kosong.
Melihat pengunjuk rasa masuk ke dalam gedung dewan, aparat kepolisian dan petugas pengaman dalam gedung dewan terlihat panik dan berusaha menghalau massa agar keluar dari gedung dewan.
Berkat pendekatan yang dilakukan aparat keamanan, akhirnya mahasiswa meninggalkan gedung dewan, setelah aspirasi mereka diterima Ketua Komisi B DPRD Sumut Dhody Taher yang menjanjikan kepada pengunjuk rasa, segera menjadualkan pertemuan dengan PT Pertamina dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan.
Demo di Kantor Gubernur
Selain di Gedung DPRD Sumut, massa KAMMI juga menggelar aksi demo, di kantor Gubernur Sumut. Mereka menuntut Gubernur Edy Rahmayadi mendesak Pertamina menurunkan kembali harga BBM non subsidi.
Desakan itu disampaikan para demonstran menyusul adanya pernyataan yang saling menuding antara Edy Rahmayadi dengan pihak Pertamina terkait perubahan harga BBM non subsidi khusus wilayah Sumut sebesar Rp200 per liter di semua SPBU.
"Kami menuntut Gubernur Edy Rahmayadi untuk mendesak Pertamina mencabut kebijakan menaikkan harga BBM. Atau Gubernur merevisi kembali kenaikan tarif pajak BBM dari 5 peren menjadi 7 persen," sebut Rozi Panjaitan selaku Koordinator Aksi.
Mereka juga mendesak agar Gubernur secepatnya mengambil langkah-langkah solutif atas kebijakan tidak populis yang diambil Pertamina karena mengkaitkannya dengan Pergub No 1 Tahun 2021 tentang perubahan tarif pajak BBM. "Kami hanya ingin gubernur dengan segala kewenangannya meminta Pertamina merevisi kenaikan harga BBM non subsidi," sambung Rozi. (A04/A13/d)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak