Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

‘Crazy Rich' Samin Tan Ditahan KPK

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 09:36 WIB
490 view
‘Crazy Rich' Samin Tan Ditahan KPK
(Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Samin Tan ditahan KPK 
Jakarta (SIB)
KPK menahan 'Crazy Rich' Samin Tan. Tersangka perkara suap terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu dibawa dengan baju 'tahanan KPK'.

Pantauan, Selasa (6/4) pukul 16.15 WIB, Samin Tan dibawa penyidik dengan baju tahanan. Tangannya dalam kondisi terborgol.

Samin Tan sebelumnya ditetapkan sebagai buron sejak 6 Mei 2020. Dia merupakan pemilik perusahaan PT BLEM, yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak 1 Februari 2019.

Adapun kasus dugaan suap antara Samin Tan dan Eni itu terkait masalah yang dialami perusahaan Samin, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). Permasalahan yang dimaksud berkaitan dengan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi III di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

PKP2B PT AKT sebelumnya dihentikan oleh Kementerian ESDM, yang kala itu dipimpin Ignasius Jonan. Penghentian itu dilakukan karena PT AKT dianggap telah melakukan pelanggaran kontrak berat. Atas penghentian itu, terjadi proses hukum hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang hasilnya menyatakan keputusan Menteri ESDM soal penghentian PKP2B PT AKT tetap berlaku.

Dalam proses menuju pengajuan upaya banding terhadap putusan PTUN tentang terminasi itu, Eni menjanjikan bisa membantu Samin Tan dalam urusan dengan keputusan terminasi oleh Kementerian ESDM. Duit Rp 5 miliar pun diduga diserahkan agar Eni membantu mengurus hal tersebut.

Dari situ, Eni disebut sampai mengancam akan mempermalukan Jonan dalam rapat di DPR. Namun, sebagaimana diketahui, pada akhirnya pemerintah tetap menang hingga putusan terminasi terhadap kerja sama dengan PT AKT berkekuatan hukum tetap lewat putusan kasasi di MA.

Telisik Peran Jonan
Sementara itu, KPK tidak akan berhenti menelusuri dugaan kasus yang menjerat Samin Tan. Salah satu yang ditelisik KPK adalah mengenai mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Dan dengan pihak-pihak lain yang tadi disebutkan, tentunya ini akan kita kembangkan seperti Pak Mekeng, kemudian disebut juga Jonan, nanti kita lihat sampai sejauh mana perannya," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Jonan yang disebut Karyoto adalah Ignasius Jonan. Sedangkan Mekeng yang disebut Karyoto adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng.

"Bukan saja pengakuan saja kira-kira terhadap apa dia diberi berbuat untuk apa atau tidak berbuat untuk apanya, jelas kalau itu dengan pasal suap, dan apakah dengan pemberian itu misi dia selesai atau tidak, kan kita bisa melihat nanti ke arah situ," imbuh Karyoto. (detikcom/d)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama