Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Kapolri Perintahkan Polisi Terlibat Kasus Narkoba Segera Dibinasakan

Redaksi - Rabu, 14 April 2021 08:26 WIB
495 view
Kapolri Perintahkan Polisi Terlibat Kasus Narkoba Segera Dibinasakan
Foto: dok Kemenpora
Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Jakarta (SIB)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta polisi yang tersandung kasus narkoba segera dibinasakan. Menurutnya, sebagai penegak hukum, seharusnya polisi bertugas memberantas narkoba, bukan terlibat di dalamnya.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," ujar Sigit dalam Rakernis Propam di Mabes Polri, Selasa (13/4).

"Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya, yang beginian selesaikan dengan cepat," tambahnya.

Sigit merasa banyak personel Polri yang ikut membantu masyarakat. Dia meminta oknum polisi bandel tidak membuat citra polisi yang bertugas dengan baik jadi rusak.

"Saya melihat bagaimana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan. Oleh karena itu, jangan hanya gara-gara satu-dua orang oknum yang melakukan pelanggaran, maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik, maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," jelas Sigit.

Tak Habis Pikir
Sigit mengaku sering mendapat aduan dari masyarakat. Salah satunya adalah keterlambatan penanganan perkara.

"Sampai saat ini, saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keluhan-keluhan terkait dengan masalah keterlambatan penanganan perkara, terkait masalah mafia tanah, ketidaknetralan, itu saya masih menerima. Dan biasanya saya forward kepada siapa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan hal tersebut. Itu masih saya lakukan," ujar Sigit.

Sigit mengatakan tetap merespons pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal sekalipun. Sigit menyindir para kapolda, kapolres, hingga kasatker yang tidak membaca pesan berupa aduan dari masyarakat.

"Saya nggak kenal, itu WA dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan. Kadang saya jawab, saya teruskan. Jadi, kalau saya yang jadi Kapolri masih mau menerima dan membaca pengaduan-pengaduan tersebut, saya nggak bisa bayangkan kalau seorang kasatker, seorang kapolda, kapolres, rekan-rekan yang dinas di Propam tidak mau membaca," ucapnya.

"Kalau saya masih mau membaca, rekan-rekan tugasnya pada saat saya forward, maka harus ada rencana aksi, harus ada langkah sehingga pengaduan tersebut bisa dituntaskan," sambung Sigit.

Sigit mengatakan menjadikan jumlah aduan masyarakat yang masuk ke ponselnya sebagai tolok ukur efektivitas aplikasi menampung komplain online. Jika masih banyak masyarakat yang mengadu kepadanya, aplikasi tersebut belum efektif.

"Kalau angka masih tinggi, tingkat kepuasan masyarakat masih belum dirasakan, atau masih banyak laporan yang masuk ke saya, artinya mekanisme e-komplain belum berjalan dengan baik. Itu saja ukurannya. Jadi tolong, dalam satu tahun pertama ini, pasti akan ada peningkatan, tapi itu wajar. Namun tolong rekan-rekan di-mapping, kemudian dilakukan respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke kita," tutup Sigit.

Minta Maaf
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sambo meminta maaf karena jumlah pelanggaran anggota Polri terus meningkat sehingga merasa Divisi Propam belum bekerja secara maksimal.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa diawal tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan jumlah pelanggaran anggota Polri secara kualitas dan kuantitas," ujar Sambo dalam sambutannya.

"Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Div Propam Polri dan jajaran sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," sambungnya.

Dalam pemaparannya, Sambo menunjukkan terdapat sejumlah pelanggaran oleh anggota Polri di tahun 2021. Di antaranya 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana.

Sambo mengatakan saat ini dirinya menggandeng tim independen dari akademisi untuk meneliti penyebab peningkatan pelanggaran anggota Polri itu. Dengan demikian, lanjut Sambo, penanganan yang diberikan juga bisa tepat.

Sementara itu, Kapolri Sigit menyebut pelanggaran anggota harus dibuka tanpa ditutup-tutupi. Pasalnya, masyarakat perlu mengetahui sosok Polri yang sebenarnya sehingga perbaikan bisa dilakukan.

"Saat ini bukan saatnya kita untuk tutup-tutupi masalah di internal Polri. Kita buka ruang supaya tahu dari masyarakat yang dirasakan tentang perilaku Polri. Dengan mengetahui potret secara benar, jadi bisa perbaiki," imbuh Sigit.

Kemudian, Sigit juga menyambut baik strategi Sambo yang melibatkan tim survei untuk mencari penyebab meningkatnya pelanggaran anggota Polri.

"Saya sambut baik Sambo melibatkan tim survei untuk dalami terkait angka-angka yang terjadi apa sebabnya, latar belakangnya. Maka akan didapatkan metode cara bertindak yang benar, karena penyimpangan-penyimpangan dari beberapa pendapat ahli. Mungkin karena pengaruh dari lingkungan, karena kepepet," tutupnya.

Rakernis ini turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw, Dankorbrimob Polri Irjen Anang Revandoko, Koorsahli Kapolri Irjen Martuani Sormin, Asrena kapolri Irjen Wahyu Hadiningrat, Aslog Kapolri Irjen Asep Suhendar, hingga As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru