Jakarta (SIB)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang mengaku nabi ke-26 di media sosial. MUI menilai apa yang dilakukan Jozeph telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam.
"Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paull Zhang yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, kepada wartawan, Minggu (18/4).
Anwar Abbas menyebut hal tersebut tentu harus mendapat perhatian khusus dari Kepolisian. Dia percaya bahwa Polri akan menindak tegas dengan segera menangkap Jozeph.
"Kapolri sudah turun tangan dan akan mengambil langkah-langkah serta akan menindak si pelaku dengan tegas," ucapnya.
Dia meminta umat Islam tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Polri. Sebab, menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komunikasi dengannya jelas-jelas tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah-langkah.
"Untuk itu, kita patut memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku. Untuk itu kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak Kepolisian karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang dan pihak-pihak tertentu yang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain," katanya.
Seperti diketahui, seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya.
Minta Ditindak
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap Jozeph segera ditindak.
"Saya berharap ada penegakan hukum segera atas intoleransi, yang sudah mengarah ke penistaan ini," kata Gus Yaqut sapaan akrab Menag Yaqut kepada wartawan.
Gus Yaqut menyesalkan sikap intoleran dari Jozeph Paul Zhang. Dia menilai sikap intoleran memang tidak melihat agama.
"Sikap intoleran memang tidak melihat agamanya apa. Tidak menjadi monopoli satu agama saja," ucapnya.
Seperti diketahui, atas aksinya itu, Jozeph dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Kini, Jozeph Paul Zhang pun tengah diburu polisi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya tengah menyelidiki persoalan tersebut.
"Sedang kami selidiki," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi.
Listyo Sigit mengatakan, menurut informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta berdasarkan Travel Document No B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018.
Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu dilakukan agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.
Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim bisa menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut. Menurut Agus, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.
"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," kata Agus.
Di Jerman
Pelapor Jozeph ke Bareskrim, Husin Shahab, mengaku mendapat informasi bahwa Jozeph diduga berada di Jerman.
"Iya saya dengar berita, informasi, dari beberapa netizen, dia bilang bahwa Jozeph Paul ini ada di Jerman," kata Husin saat dihubungi.
"Dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri sudah investigasi di imigrasi, mengecek langsung bahwa orang ini memang ada bepergian, bepergian ke luar negeri," tambahnya.
Husin berharap Jozeph Paul Zhang segera ditangkap. Sebab, menurut dia, bisa muncul banyak orang seperti Jozeph di kemudian hari bila polisi tidak menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama ini.
"Saya inginnya walaupun (Jozeph) di Jerman nih, saya ingin, biarpun katanya dia di Jerman, saya ingin polisi itu menunjukkan integritasnya supaya manusia seperti ini nih, yang ada di luar negeri nih, model-model manusia seperti ini, tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian, sentimen agama, termasuk berita bohong yang dengan teknologi yang ada, itu menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di negara kita nih, gara-gara orang seperti ini dibiarkan liar di luar negeri," ucap dia. (detikcom/d)