Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia

* 12 WNA dari India Positif Corona
Redaksi - Sabtu, 24 April 2021 08:10 WIB
572 view
WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia
Getty Images/Maja Hitij
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari India imbas melonjaknya kasus Corona. Aturan baru ini berlaku mulai 25 April 2021.

Keputusan pemerintah menyetop pemberian visa kepada WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Langkah ini diambil setelah beberapa negara lain lebih dahulu melarang WNA dari India masuk negaranya.

Aturan soal WNA dari India dilarang masuk Indonesia ini akan dimuat dalam surat edaran. Peraturan bersifat sementara.

"Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku Minggu, 25 April 2021," kata Airlangga dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Kemenko Perekonomian, Jumat (23/4).

"Peraturan bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang," sambung Airlangga.

Selain untuk WNA, aturan baru soal perjalanan dari India ini berlaku untuk WNI. WNI dari India tetap boleh masuk ke Indonesia, tapi peraturannya lebih ketat.

"Bagi warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat," ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, sejumlah titik kedatangan dibuka. Dari pelabuhan hingga bandara.

"Pertama, titik kedatangan yang dibuka adalah pelabuhan udara Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, kemudian Sam Ratulangi, kemudian pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sedangkan untuk batas darat, Entikong, Nunukan, dan Malinau ini terkait dengan kepulangan PMI dari Malaysia," tutur Airlangga.

Setelah itu, WNI tersebut diwajibkan melakukan karantina. Karantina dilakukan di hotel khusus.

"Bagi WNI tersebut wajib dilakukan karantina selama 14 hari, karantina dilakukan di hotel khusus berbeda dengan hotel yang lain. Kemudian lulus tes PCR hasil negatif maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pascakarantina akan kembali PCR test," imbuh Airlangga.

Positif Corona
Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan 12 orang warga negara asing (WNA) dari India yang tiba di Indonesia positif Covid-19. Pemerintah langsung melakukan genome sequencing.

"Dari 127 WNA yang sudah dilakukan tes semua sampai saat ini, ada 12 penumpang yang positif dan dari 12 penumpang itu semuanya kita lakukan genome sequencing. Cuma hasilnya belum keluar untuk genome sequencing," kata Budi dalam jumpa pers virtual.

Penjelasan lebih rinci mengenai kedatangan WNA dari India itu disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting. Jhoni mengatakan pesawat yang membawa 129 penumpang itu bertolak dari Chennai, India, ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Ini adalah charter flight. Memang mereka semua mendapat dokumen perjalanan berupa visa, termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk," kata Jhoni.

Adapun rincian penumpang pesawat sebagai berikut:

Pemegang visa kunjungan WN India 38 orang, pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) WN India 46 orang, pemegang KITAS WN AS 1 orang, pemegang KITAS WN India 32 orang, WNI 12 orang dan kru: 11 orang WNI.

Namun Kemenkumhan telah menghentikan pemberian visa bagi WNA dari India. Selain itu, Kemenkumhan akan berkoordinasi dengan Kemenhub untuk mengantisipasi WNA yang telanjur diberi visa.

"Sejak kemarin siang, saya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan Pak Menteri untuk visa, dari permohonan visa dari India sejak kemarin siang jam 12 siang sudah kita setop untuk pengajuannya. Namun mungkin ada pertanyaannya apakah ada visa lain yang sudah kita berikan? ada. Ini kalau yang masih ada nanti mereka, mungkin kami akan berkoordinasi dengan kementerian perhubungan untuk mengatur bagaimana mengantisipasinya melalui jalur penerbangannya," tutur Jhoni. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru