Medan (SIB)
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengingatkan unsur Forkopimda Sumut agar mendengarkan jeritan masyarakat Madina (Mandailingnatal) yang sangat berharap untuk segera menyetop operasional penambangan emas ilegal yang mencemari Sungai Batang Natal Kabupaten Madina.
"Kita minta gubernur, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB dengarkan jeritan masyarakat. Jangan sampai gerakan rakyat menutup sendiri tambang emas ilegal yang terus menghancuri bumi Madina," tegas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Sabtu (24/4) ketika dihubungi melalui telepon di Medan.
Menurut Zeira, masyarakat sebenarnya sudah mulai jenuh memohon kepada gubernur dan Polda menuntut penutupan tambang ilegal di Madina, karena sampai saat ini para perusak lingkungan itu dengan angkuhnya terus mengeruk bumi Madina tanpa menghiraukan kelestarian alam, sehingga ikan-ikan di Sungai Batang Natal terancam punah.
"Saat masyarakat mulai jenuh dan hilang kepercayaan terhadap pemerintah, saat itulah timbul kekwatiran kita terhadap gerakan rakyat yang akan menutup sendiri tambang-tambang ilegal tersebut," tandas Bendahara DPW PKB Sumut itu, menanggapi aksi unjuk rasa massa GNPK-RI ke kantor Gubernur Sumut, Jumat (23/4) yang menagih janji Edy Rahmayadi untuk menutup tambang emas ilegal di Madina.
Menurutnya, dampak dari aktivitas penambangan emas ilegal itu, masyarakat yang hidupnya bergantung kepada air sungai sangat terganggu, karena kotor dan berlumpur. Nelayan di pesisir Natal juga mengeluh, karena hasil tangkap ikan dan udang pun berkurang," kata Zeira.
Dia juga sangat menyayangkan pernyataan Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumut Basarin Yunus Tanjung di depan massa GNPK-RI yang menyebut pemprov sedang membentuk tim terkait penambangan galian C ilegal di Madina dan hasilnya akan dilaporkan ke Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) di Jakarta.
"Aneh pernyataan Kabiro ini, kalau sudah nyata-nyata tambang emas itu ilegal atau tanpa izin, untuk apa dilaporkan ke Kementerian ESDM. Pemprov Sumut bekerja sama dengan Polda bisa saja langsung menutup dan menangkapi oknum pengusahanya. Kecuali tadi kalau ada izin, tentu Kementerian ESDM yang bisa menutup dan mencabut izinnya," tegas Zeira.
Berkaitan dengan itu, Zeira sangat berharap kepada Gubernur Sumut, Pangdam I/BB dan Kapolda bersama-sama turun ke Madina membersihkan daerah itu dari para perusak lingkungan, karena instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Sumut tidak mampu menindaknya, karena disebut-sebut para penambang memiliki backing yang kuat.(A04/a)