Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Polisi Usut 7 Akun Diduga Buat Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala

Satu di Antaranya Ditangkap di Sumut
Redaksi - Selasa, 27 April 2021 08:26 WIB
569 view
Polisi Usut 7 Akun Diduga Buat Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KRI Nanggala-402
Jakarta (SIB)
Polisi mengusut tujuh akun yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402. Polisi memastikan dilakukan proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, dua dari lima akun itu diketahui merupakan akun anonim.

"Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak 2 yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan," ujar Dirsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi, Senin (26/4).

Kemudian polisi bergerak mengusut lima akun non anonim tersebut. Apa saja lima akun itu?

Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DIY. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan.

"Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka dikarenakan yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan Polres Sleman Polda DIY," ucap Uliandi.

Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara.

Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala-402.

Sedangkan untuk akun ketujuh, ada pemilik akun Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda NTT. Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.

di Sumut
Akun Facebook (FB) bernama Imam Kurniawan viral lantaran diduga membuat komentar tak senonoh untuk istri prajurit KRI Nanggala-402 yang tenggelam. Pemilik akun diamankan polisi.

Dilihat, Senin (26/4), awalnya grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)' mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun itu meminta rekan-rekan kuli mendoakan para pahlawan yang telah gugur itu.

"Untuk kawan-kawan kuli semua. Sejenak mari kita doakan para pahlawan yang gugur dalam tugasnya menjaga kedaulatan laut kita. Untuk crew KRI Nanggala. 'Fair Wind and Following Seas, KRI Nanggala. Commence the Eternal Patrol'," tulis akun Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI).

Kemudian, muncul komentar dari akun bernama Imam Kurniawan. Dia menuliskan komentar tak pantas yang ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402.

Sejumlah pengguna FB lain mengecam komentar tersebut. Ada juga yang menggalang dana untuk memberikan hadiah siapa yang bisa menangkap pemilik akun Imam Kurniawan.

Dalam akunnya, Imam Kurniawan menulis dirinya tinggal di Medan, Sumatera Utara. Dia juga telah meminta maaf lewat akun Facebook-nya.

"Saya pribadi atas nama Imam Kurniawan ingin meminta maaf atas perkataan saya di sosial media, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga net dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tulis Imam.

Ada juga foto saat Imam Kurniawan diamankan. Tampak seorang pria menggunakan pakaian loreng khas TNI yang ikut berada dalam ruangan.
Imam Kurniawan alias IK, berdomisili di Kecamatan Medan Marelan Kota Medan. Saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (26/4) kepada mengatakan, IK ditangkap Minggu malam (25/4) oleh polisi militer, dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pria itu mengaku berprofesi sebagai petani tinggal di Jalan Medan Marelan, Kota Medan. Dirinya mengaku facebooknya dibajak.

Di Sleman
Sementara itu, penangkapan Aipda Fajar bermula dari laporan adanya 2 akun tentang komentar negatif terhadap awak KRI Nanggala-402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz.

Dalam postingan di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari kejadian tenggelamnya KRI Nanggala-402. Akun Fajarnnzz juga curhat mengenai kondisi perekonomiannya.

Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut milik salah seorang anggota Polri, Aipda Fajar. Oknum polisi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu pun kemudian langsung ditangkap.

"Sudah ditindak sama Kapoldanya," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Senin (26/4).

Agus mengungkapkan, saat ini proses pidana terhadap Aipda Fajar juga tengah dilakukan. Nantinya, Aipda Fajar juga akan dikenai kode etik.

"Proses pidana sedang dijalankan. Nanti lanjut dengan Kode Etik," ujarnya. (detikcom/A18/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru