Medan (SIB)
Kemensesneg (Kementerian Sekretariat Negara) RI melalui Plh Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Djoko Triwidayanto meminta Bupati Karo segera menangani konflik tanah antara masyarakat dengan PT BUK di Puncak 2000 Desa Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo dan hasilnya segera disampaikan sebagai bahan laporan ke Presiden RI.
Hal itu tertuang dalam surat Mensesneg RI Nomor: B-38/D-2/Dumas/DM.05/04/2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditujukan kepada Bupati Karo dan hasilnya segera disampaikan ke Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan laporan kepada Presiden RI.
Adapun isi surat yang ditembuskan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Kementerian Sekretariat Negara, Inspektur Provinsi Sumut dan Inspektur Kabupaten Karo ini sifatnya segera dan dibutuhkan penanganan secara tuntas.
"Perlu kami beritahukan, bahwa Lloyd Reynold Ginting Munthe SP, Ketua DPC Projo Karo selaku kuasa (Kelompok Tani Hutan Setia Kawan) masyarakat Desa Sukamaju Kabupaten Karo, telah menyampaikan pengaduan kepada Presiden RI terkait adanya konflik tanah antara masyarakat dengan PT BUK (Bibit Unggul Karo Biotek) di Puncak 2000 Siosar Karo," ujar Djoko Triwidayanto.
Selain itu, katanya, DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Sukamaju dalam suratnya juga melaporkan dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik negara di Puncak 2000 Siosar Karo.
Berkaitan dengan hal tersebut, tambah Djoko Triwidayanto, terlampir disampaikan surat tersebut sebagai bahan penelitian lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sepanjang substansi pengaduan mengandung kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Mengacu kepada Peraturan Menteri Negara PAN No.PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah. Hasil penanganan pengaduan dimaksud kiranya dapat disampaikan kepada kami sebagai bahan laporan Mensesneg ke Presiden RI," katanya.
Gelar Rapat
Menindaklanjuti surat Mensesneg tersebut, Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi langsung menggelar rapat, Jumat (7/5) di Ruang Rapat Asisten Setdakab Karo, dengan mengundang sejumlah asisten dan dinas terkait di jajaran Pemkab Karo.
"Adapun agenda rapat, membahas pengaduan masyarakat dan DPC Projo Karo terkait dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik negara di Puncak 2000 Siosar," ujar Kamperas Terkelin Purba.
Sementara itu, Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe SP saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Karo, Jumat (7/5) mengatakan akan terus mengawal kasus penyerobotan lahan masyarakat di Puncak 2000 Siosar tersebut, demi tegaknya supremasi hukum. (A04/a)