Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

DPRD Bandar Lampung Panas, 29 Anggota Dewan Mau Bikin Paripurna Tandingan

Redaksi - Rabu, 23 Juni 2021 08:34 WIB
307 view
DPRD Bandar Lampung Panas, 29 Anggota Dewan Mau Bikin Paripurna Tandingan
Foto: Reuters
Ilustrasi sidang paripurna
Bandar Lampung (SIB)
Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari enam fraksi, yakni Golkar, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan Persatuan Bangsa, mengancam menggelar sidang paripurna tandingan. Paripurna tandingan itu mau digelar terkait pembicaraan tingkat satu penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

"Kami jelaskan paripurna ini tidak ingin dipimpin oleh Saudara Wiyadi sebagai Ketua DPRD, kan ada pimpinan lain. Kalau ada yang bersangkutan, kami akan keluar dan membuat paripurna lain. Kita lihat siapa yang kuorum nanti," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar Ali Wardana di Bandar Lampung, Selasa (22/6).

Dia mengatakan 29 anggota DPRD Bandar Lampung tidak menginginkan lagi Wiyadi sebagai pimpinan Dewan. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan paripurna di tempat yang lain jika Wiyadi masih muncul.

Menurutnya, pimpinan DPRD merupakan kolektif-kolegial sehingga, bila Wiyadi tak ada, sidang paripurna tetap akan berjalan. Hal itu, katanya, karena masih ada pimpinan DPRD Bandar Lampung lain.

"Kami konsisten dari awal tidak ingin lagi dipimpin oleh Wiyadi, apa pun kegiatannya. Oleh sebab itu, kekonsistenan ini dibuktikan juga pada sidang paripurna tingkat satu ini. Perlu diketahui, kami tidak menghambat program Kota Bandar Lampung. Justru kami ingin bersama membangun kota ini," kata dia.

Dia mengatakan mereka telah sepakat tidak ingin lagi dipimpin oleh Wiyadi dan telah mengirimi surat ke DPP PDIP serta sedang menunggu keputusannya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Bandar Lampung Hadi Tabrani menegaskan kembali bahwa 29 anggota Dewan itu tetap konsisten tidak ingin dipimpin oleh Wiyadi dalam sidang paripurna ini.

"Bahwa hari ini agenda paripurna secara tegas kami sampaikan tidak ingin dipimpin Saudara Wiyadi. Kami tunggu jawaban sekretariat seperti apa, namun prinsipnya sidang paripurna ini harus terus berjalan, tapi tidak dipimpin Ketua (Wiyadi). Kalau tetap dipimpin, kami tidak akan lanjutkan, dan kami melaksanakan sidang paripurna dengan 29 anggota," kata dia pula.

Sebanyak 29 anggota DPRD Bandar Lampung itu beralasan Wiyadi, yang merupakan Ketua DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PDIP, tidak transparan dan akuntabel. Mereka menilai hal itu tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 51 huruf i.

Pengambilan kebijakan Ketua DPRD Bandar Lampung itu dianggap arogan. Mereka menuding Wiyadi melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya yang tidak sesuai dengan PP 12 Tahun 2018.

Mereka menuding Wiyadi sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian, sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam mengubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah DPRD Bandar Lampung.

Wiyadi juga dituding mengabaikan peran Wakil-Wakil Ketua DPRD dengan tidak memperbolehkan para wakil ketua menandatangani SPT atau surat keluar tanpa izin dari yang bersangkutan. Mereka juga menuding para wakil ketua tidak memiliki kewenangan penuh sesuai yang diamanatkan dalam PP 12 Tahun 2018.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi belum memberikan tanggapan atas sikap 29 anggota DPRD itu yang tidak lagi menghendaki kepemimpinannya. Seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung berjumlah 50 orang, dengan unsur pimpinan empat orang, yaitu satu ketua dengan tiga wakil ketua. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru