Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

2.801 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq

Redaksi - Kamis, 24 Juni 2021 08:42 WIB
382 view
2.801 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq
Andhika Prasetia/detikcom
Habib Rizieq
Jakarta (SIB)
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan menjalani sidang putusan vonis terkait kasus tes swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis besok (24/6). Polda Metro Jaya bakal mengerahkan ribuan personel untuk mengantisipasi adanya kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/6).

Yusri menyebut pengamanan yang dilakukan tidak berbeda dengan persidangan sebelumnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku tidak mengimbau massa simpatisan Habib Rizieq Shihab agar datang ke sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun mereka juga tidak melarang apabila ada simpatisan HRS yang datang. Kenapa?

"Jadi PA 212 tidak pernah mengimbau untuk datang, tapi juga tidak bisa melarang pencinta HRS, karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU (jaksa penuntut umum)," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif.

Slamet mengatakan, apabila ada massa yang datang ke PN Jaktim, itu salah jaksa. Slamet menduga, jika ada massa yang datang ke PN Jaktim itu, sakit hati pada ucapan jaksa yang menyebut 'gelar imam besar Habib Rizieq hanya isapan jempol'.

"Jadi kalau ada umat yang datang, maka JPU-lah yang harus bertanggung jawab. Kami hanya bisa mengimbau kepada pencinta HRS mari wujudkan cinta kita kepada Alhabib Muhammad Rizieq Syihab dengan tetap menjaga akhlakulkarimah serta zikir, selawat, dan doa sepanjang persidangan berlangsung. Protokol kesehatan kapan dan di mana pun tetap wajib kita jaga, Saudaraku," ucap Slamet.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, juga mengaku tak tahu soal ada-tidaknya massa simpatisan Habib Rizieq yang akan datang. Dia mengatakan, jika ada yang datang, itu dipicu ucapan jaksa.

"Saya tidak tahu. Mungkin alasannya karena jaksa menantang kesannya pada replik lalu," ucapnya. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru