Medan (SIB)
Beredar kabar pihak Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik, Kamis (24/6). Bahkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan disebut-sebut ikut diperiksa.
Belum diketahui pasti kenapa petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu ramai-ramai diperiksa Bidang Propam Polda Sumut.
Namun, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi SIB melalui telepon selulernya, Kamis (24/6) menjawab belum mengetahui kebenaran informasi itu. "Iya, saya belum tahu," sebut Kabid Humas Polda Sumut itu.
Saat SIB memertanyakan Kabid Humas Polda Sumut, terkait apakah pemeriksaan sejumlah penyidik dan disebut juga turut diperiksa Kasat Narkoba Polrestabes Medan, lagi-lagi jawaban Kabid Humas, belum mengetahuinya.
Saat dikonfirmasi SIB lewat pesan Whatsapp, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak juga belum bersedia membalasnya, walaupun pesan Whatsapp yang terkirim menunjukkan tanda centang dua (sudah terbaca).
Informasi beredar disebut-sebut pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus mantan Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara yang tertangkap diduga mengonsumsi Narkoba baru-baru ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penyidik dan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan diperiksa Bid Propam Polda Sumut. Hanya saja Argo tidak menyebutkan apa kasus yang melatari pemeriksaan Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan bawahannya itu.
Sebelumnya diberitakan SIB, Polrestabes Medan melakukan penggerebekan salah satu tempat hiburan dan adanya pesta narkoba yang melibatkan Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara.
Selain menangkap Yafeti Nazara, Polrestabes Medan juga menangkap ASN Kesbangpol Nias Utara, Yuniman Nazara.
Saat ditangkap, Yafeti Nazara dan Yuniman Nazara dikabarkan sempat mengakui ada mengonsumsi pil ekstasi.
Selanjutnya, polisi mengaku telah membantarkan keduanya ke rumah Sakit Jiwa Prof Ildrem di Padangbulan, Medan untuk menjalani rehabilitasi dan assesment, hingga beredar kabar bahwa keduanya saat ini sudah berdinas kembali di Nias Utara. (A18/d)