Jakarta (SIB)
Polri siap mengawal penegakan PPKM Darurat. Sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri dikerahkan.
"Ada 21.000 lebih (personel Polri), TNI disiagakan 32.000 lebih, ini nanti (jumlah personel gabungan) 50.000," kata Asisten Operasional (Asops) Kapolri, Irjen Imam Sugianto dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7).
Operasi penegakan PPKM darurat itu bernama Operasi Aman Nusa II. Operasi dimulai hari ini, persis saat kebijakan PPKM darurat berlaku.
"Mudah-mudahan nanti bisa efektif dan tepat sasaran kegiatan kita mudah-mudahan terlihat masif dengan sasaran-sasaran yang sudah diprioritaskan," imbuhnya.
Operasi ini terdiri atas 7 satgas yang berfungsi untuk menegakkan peraturan PPKM darurat. Namun Imam menyebut satgas yang akan berperan penting adalah satgas 2 (pembinaan masyarakat) dan satgas 3 (pendisiplinan).
"Kita perkuat dari bhabinkamtibmas dan polsek-polsek setempat itu kita libatkan dalam Operasi Aman Nusa ini salah satu tugasnya adalah menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM darurat itu," tuturnya.
Diketahui, kebijakan PPKM darurat akan berlaku mulai 3 Juni hingga 20 Juni. Beberapa aturannya yakni work from home 100 persen untuk sektor non-esensial, mall dilarang beroperasi kecuali supermarket dan restoran namun hanya melayani take away.
Sekat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk pemberlakuan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021.
Operasi ini diberlakukan untuk mendukung keputusan pemerintah yang menerapkan PPKM Darurat di kawasan Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Telegram bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 itu diteken Kapolri Sigit hari ini.
Adapun Telegram itu ditujukan kepada Kabaharkam Polri selaku Kaopspus, Kapolda Metro Jaya selaku Kaopsda, Kapolda Banten selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Barat selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Tengah selaku Kaopsda, Kapolda DIY selaku Kaopsda, Kapolda Jawa Timur selaku Kaopsda, dan Kapolda Bali selaku Kaopsda.
Sigit menyatakan, Operasi Aman Nusa II yang merupakan operasi lanjutan ini bakal berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021. Operasi mulai diberlakukan malam pada pukul 00.00 waktu setempat.
"Dengan ini diperintahkan kepada KA bahwa terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021, pukul 00.00 waktu setempat, operasi kepolisian terpusat dengan sandi 'Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 2021', dinyatakan berlaku," tulis Sigit dalam salah satu poin, seperti dilihat, Jumat (2/7).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, ada 7 satgas dalam Operasi Aman Nusa II. Dia menyebut ada satgas deteksi, satgas pengawalan vaksin, hingga satgas humas.
"Satgas pertama itu satgas deteksi, kemudian diawaki oleh intelijen. Kemudian ada satgas Binmas yang diawaki oleh Kakobinmas Baharkam Polri, dan satgas ketiga ada kepatuhan prokes dan pengamanan vaksinasi, tentunya nanti dari Dit Korlantas. Dan ada juga nanti satgas berkaitan dengan vaksin, dan kemudian ini dilakukan oleh Kapusdokkes Polri," papar Argo dalam jumpa pers.
"Kemudian ada satgas pengamanan, pengawalan vaksin. Ada juga satgas gakkum dan ketujuh adalah satgas humas," sambungnya.
Ancam
Polri juga mengancam warga yang berani melawan petugas penyekatan akan dikenakan UU KUHP.
"Tidak menutup kemungkinan dalam pelaksanaan kegiatan yang melawan petugas dan sebagainya bisa dikenakan dengan UU KUHP," ujar Irjen Argo Yuwono.
Argo menjelaskan kepolisian melakukan penyekatan di jalur antar kabupaten/kota hingga provinsi selama Operasi Aman Nusa II. Di penyekatan itu, Argo mengatakan polisi juga menyediakan swab antigen secara acak.
"Kita mendukung penuh nanti dilakukan di salah satu operas ada penyekatan-penyekatan. Kita melakukan kegiatan selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW, kemudian juga ada jalur-jalur kabupaten maupun kota yang kita lakukan penyekatan dengan adanya sampel random swab antigen," paparnya.
"Dan juga ada penyekatan di pintu keluar masuk antar kota, provinsi, termasuk pintu tol dan kemudian juga ada di rest area. Dan nanti juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan oleh satgas Covid-19 dan tentunya ini kita lakukan bersama dengan TNI, pemda," sambung Argo.
Dalam operasi kali ini, Polri mengerahkan sekitar 21.168 personel. Jumlah personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya hingga Polda Bali.
Sementara itu, Argo menyebut Operasi Aman Nusa II perlu dilakukan karena kasus Covid-19 kembali melonjak. Argo mengingatkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, mengingat kepolisian menyediakan gerai vaksin di banyak titik.
"Ya tentunya kan operasi ini dulu pernah kita lakukan. Sekarang lanjutan karena ini semakin meningkat kasus Covid maka kita masih lakukan. Dan upaya-upaya dari kepolisian salah satunya meningkatkan masyarakat untuk tetap vaksin. Makanya kepolisian gelar di gerai-gerai tingkat polsek, maupun polres, maupun tempat lain. Nanti ada gerai vaksin Presisi yang kita buka dan itu diberikan ke masyarakat untuk vaksin. KTP darimana pun bisa kita laksanakan vaksin. Bawa ktp, datang," imbuhnya. (detikcom/d)