Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Satgas Covid-19 Diminta Antisipasi Spekulan Harga Obat dan Alkes di Sumut

Redaksi - Selasa, 06 Juli 2021 08:10 WIB
245 view
Satgas Covid-19 Diminta Antisipasi Spekulan Harga Obat dan Alkes di Sumut
Foto Dok
Hendro Susanto, Ir Parlaungan Simangunsong
Medan (SIB)
Kalangan anggota DPRD Sumut meminta Satgas Penanggulangan Covid-19 Sumut untuk mengantisipasi adanya spekulan harga obat-obatan Covid-19 dan Alkes (alat kesehatan).

Hal itu ditegaskan Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM dan Wakil Ketua F-PKS Hendro Susanto kepada wartawan, Senin (5/7) ketika dihubungi melalui telepon .

"Walaupun telegram Kapolri dikhususkan untuk Jawa dan Bali, tapi kita di Sumut juga perlu melakukan pengawasan secara dini, agar jangan sampai para mafia obat dan Alkes bekerja-sama dengan perusahaan farmasi melakukan spekulasi harga obat-obatan," tandas Parlaungan.

Sekretaris Komisi D ini bahkan meminta Satgas Covid-19 Sumut untuk terus melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah toko-toko obat atau apotek serta perusahaan farmasi. Jika ada yang melakukan spekulasi harga obat dan Alkes agar segera ditindak tegas dan cabut izin perusahaanya.

"Jangan sampai kasus kelangkaan oksigen dan kenaikan harga obat-obatan yang dikonsumsi pasien Covid-19 terjadi di daerah ini, karena efeknya sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup warga yang terpapar corona," tandas Parlaungan.

"Kita mendukung pemerintah menindak tegas para spekulan obat dan Alkes. Jangan ada yang memanfaatkan situasi darurat ini untuk mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain," tegas politisi PKS Hendro Susanto.

Hendro yang juga Ketua Komisi A ini menjelaskan, aksi para spekulan dan mafia obat-obatan yang ingin meraup keuntungan di tengah situasi darurat Covid-19 merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap Indonesia yang sedang bersusah payah keluar dari berbagai masalah akibat Covid-19.

"Jadi, perusahaan-perusahaan farmasi yang terlibat dalam aksi spekulan harga ini sangat wajar untuk diberi sanksi berat, berupa proses secara hukum dan dicabut izin usahanya, sehingga memberikan "shock therapy" bagi para mafia obat yang nyata-nyata telah merugikan masyarakat," tegasnya.

Disisi lain, Hendro berharap pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga daerah agar benar-benar membuat kebijakan yang tepat dalam rangka penerapan PPKM mikro darurat, karen koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting disampaikan kepada masyarakat, untuk dipahami.

"Sekarang masyarakat serba bingung, sebab pusat sepertinya tidak punya skema "contigency plan" jika kekurangan obat. Termasuk soal bantuan kepada masyarakat atas pemberlakuan PPKM mikro darurat ini. Jika hal ini terjadi di Sumut, perlu segera diantisipasi dengan langkah-langkah yang sudah dipersiapkan," katanya.(A4/c).

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru