Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

DPRD SU Gelar Rapat Berkerumun Saat Diberlakukan PPKM Darurat di Medan

Redaksi - Selasa, 13 Juli 2021 09:19 WIB
355 view
DPRD SU Gelar Rapat Berkerumun Saat Diberlakukan PPKM Darurat di Medan
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin)
BANYAK ORANG : Inilah peserta rapat Bampemperda Sumut yang terlihat dihadiri banyak orang atau undangan di ruang Banmus DPRD Sumut, Senin (12/7). 
Medan (SIB)
DPRD Sumut tetap menggelar rapat yang menghadirkan banyak orang atau berkerumun, walaupun di Medan sudah diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, guna memutus mata rantai Covid-19. Salah satu rapat yang menghadirkan banyak orang tersebut, yakni rapat Bapemperda (Badan Pembuatan Peraturan Daerah).

Pantauan wartawan, Senin (12/7) di ruang Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Sumut, rapat Bapemperda yang dipimpin Ketuanya Thomas Dachi terlihat dihadiri sejumlah anggota dewan, staf sekretariat dewan, sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jajaran Pemprov Sumut.

Memang sebagian besar peserta rapat terlihat memakai masker dan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dari lantai dua ruangannya juga sempat agak bersuara sedikit keras meminta peserta rapat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19.

"Tetap patuhi Prokes, Prokes," kata Baskami dengan suara agak keras dari lantai dua depan ruang kerjanya saat melihat peserta rapat berkerumun di depan ruang Banmus di lantai dasar gedung dewan.

Sesuai Prokes
Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan kepada Ketua Bapemperda DPRD Sumut Thomas Dachi seusai rapat mengatakan, kegiatan rapat tersebut tidak melanggar Prokes Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat.

"Nggak ada itu melanggar Prokes dan PPKM darurat. Jika ada yang tidak berkenan mengikuti rapat, tak usah datang saat diundang," kata Thomas Dhaci.(A4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru