Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Bareskrim Pastikan Kasus dr Lois Sebar Hoax Corona Tetap Berjalan

* dr Lois : Saya Minta Maaf
Redaksi - Rabu, 14 Juli 2021 10:38 WIB
317 view
Bareskrim Pastikan Kasus dr Lois Sebar Hoax Corona Tetap Berjalan
(Foto: dok. Bareskrim Polri)
Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto 
Jakarta (SIB)
Tersangka kasus dugaan hoax Corona (Covid-19) dr Lois Owien dipulangkan Bareskrim Polri. Meski begitu, Bareskrim memastikan kasus dr Lois terkait hoax Corona ini tetap berjalan.

"(Kasus) berjalan," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat ditanya apakah kasus dr Lois tetap berjalan meski dr Lois dipulangkan, Selasa (13/7).

Selain itu, Agus menekankan status tersangka terhadap dr Lois tidak gugur. "Sesuai pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menyebut Polri akan terus memantau dr Lois. Slamet mengatakan dr Lois juga berjanji tidak akan melarikan diri.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Slamet.

Slamet menjelaskan menjebloskan dr Lois ke dalam penjara merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum. Slamet mengatakan Polri senantiasa mengedepankan upaya preventif.

"Kami melihat bahwa pemenjaraan bukan upaya satu-satunya, melainkan upaya terakhir dalam penegakan hukum, atau diistilahkan ultimum remidium. Sehingga, Polri dalam hal ini mengedepankan upaya preventif agar perbuatan seperti ini tidak diikuti oleh pihak lain," tuturnya.

Brigjen Slamet Uliandi menyebut, dr Lois juga dapat diproses etik di organisasi profesi kedokteran.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ujar Slamet.

Minta Maaf
dr Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka keonaran pasca membuat pernyataan mengenai 'kematian yang terjadi di luar sana bukan karena Covid-19 namun interaksi antarobat'. dr Lois kini meminta maaf karena pernyataannya itu telah membuat kegaduhan.

"Saya mohon maaf atas pernyataan saya, karena pernyataan saya itu sudah membuat kericuhan," ujar dr Lois saat dihubungi via telepon, Selasa (13/7).

Mengenai apakah dr Lois akan menarik atau mengubah pernyataannya soal virus corona yang membuatnya jadi tersangka di Bareskrim. dr Lois belum mau menanggapi soal hal tersebut.

"Soal yang itu nanti saja. Nanti lebih lanjutnya nanti. Yang jelas karena pernyataan saya itu kan, membuat kegaduhan. Saya minta maaf," tutur dr Lois.

dr Lois Owien dijerat karena pernyataannya soal 'tidak percaya Corona'. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru