Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Mitra Utama

Redaksi - Rabu, 28 Juli 2021 11:44 WIB
617 view
Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Mitra Utama
(Sumber: Kejari Tanah Laut)
Kantor Kejaksaan Agung RI
Jakarta (SIB)
Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) berinisial DH sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT yang sempat dipimpinnnya Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019.

"DH selaku Direktur Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama periode 2017 s/d 2018, diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT AMU, tahun anggaran 2016 sampai dengan 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab dipanggil Leo itu menegaskan, pemeriksaan saksi DH dilakukan terkait dengan pencairan komisi dan biaya operasional.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Askrindo Mitra Utama," beber Leo sambil menambahkan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (H3/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru