Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Kapolda Diminta Usut Pembabatan Pinus di Perbatasan Desa Pardamean Sibisa-Girsang Sipanganbolon

Redaksi - Sabtu, 31 Juli 2021 07:55 WIB
627 view
Kapolda Diminta Usut Pembabatan Pinus di Perbatasan Desa Pardamean Sibisa-Girsang Sipanganbolon
Foto SIB/Linggom Parhusip
TUMPUKAN KAYU: Satu unit alat berat menyusun dan menumpuk kayu pinus gelondongan di Desa Pardamean Sibisa Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Jumat (30/7).
Parapat (SIB)
Pohon pinus di bantaran Sungai Naborsaan perbatasan antara Desa Pardamean Sibisa Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba dan Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun dibabat diduga ulah pelaku illegal logging. Polda Sumatera Utara diminta menertibkan penebangan pohon di kawasan Danau Toba tersebut.

Demikian disampaikan B Manurung (55) dan P Sirait warga Sibisa Kecamatan Ajibata kepada beberapa wartawan di Sibisa Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Jumat (30/7).

"Kita meminta Kapolda Sumut mengecek asal muasal tumpukan kayu pinus yang tertumpuk di lahan petani B Manik di Desa Pardamean Sibisa karena diduga hasil illegal logging pohon pinus dari bantaran Sungai Naborsaan perbatasan antara Huta Simarata Pardembanan Desa Pardamean Sibisa dengan Kecamatan Girsang Sipanganbolon Simalungun itu," ujar Manurung dan Sirait.

Sirait mengatakan dampak perambahan pohon pinus, selain akan merusak ekosistem di kawasan hutan sekitar Danau Toba, juga telah meresahkan masyarakat karena setiap hari hingga malam, suara mesin pemotong dan kendaraan pengangkut menimbulkan bising hingga menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Pengangkutan kayu bulat sebelum dipotong dengan chainsaw dilakukan menggunakan alat berat dan didistribusikan dengan truk roda enam pada malam hari.Kita meminta dan berharap Kapolda agar aktivitas penebangan pohon pinus di bantaran Sungai Naborsaan dan sekitar kawasan Danau Toba ditertibkan," terang Sirait.

Kepala Desa Pardamean Sibisa, Kertina Boru Situmeang ketika dimintai keterangan melalui telepon selulernya menjelaskan asal muasal tumpukan kayu di wilayah binaannya adalah hasil penebangan di wilayah Kecamatan Girsang Kabupaten Simalungun untuk diangkut menggunakan truk karena pengangkutan kayu hanya dapat dilakukan melalui Huta Silopak Desa Pardamean Sibisa.

Kepala Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) II Wilayah Pematangsiantar Syofiar ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui penebangan kayu tersebut . Dia mengatakan akan turun ke lokasi mengecek dan memastikan penebangan kayu di bantaran Sungai Naborsaan Kabupaten Simalungun.(D9/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru