Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Sungai “Parit Busuk” Bisa Dijadikan Jalur Transportasi Wisata di Medan

Redaksi - Minggu, 01 Agustus 2021 08:59 WIB
1.811 view
Sungai “Parit Busuk” Bisa Dijadikan Jalur Transportasi Wisata di Medan
(Foto:SIB/Piktor Sinaga)
Sungai : Salah satu alur sungai "parit busuk" yang membelah kota Medan menjadi salah satu lokasi tempat pembuangan sampah. Tampak warga sembarangan membuang sampah tanpa ada sanksi dari instansi terkait. Foto lokasi diambil d
Medan (SIB)
Salah satu sungai yang membelah kota Medan, termasuk sungai "parit busuk" seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah kota maupun provinsi melalui balai sungai. Pasalnya selain menjadi mengantisipasi banjir, juga dapat menjadi sarana transportasi wisata kita. Namun saat ini itu tidak ubahnya sebagai tempat penampungan sampah.

Pengamatan SIB, Jumat (30/7) di sepanjang sungai, mulai dari kawasan Medan Area ke kawasan Medan Timur hingga ke perbatasan Deliserdang lebih dikenal dengan nama "parit busuk" itu sangat mendukung jika dikelola dengan profesional menjadi salah satu destinasi wisata Kota Medan.

Tentunya, Pemko Medan melalui dinas terkait melakukan kordinasi yakni dinas kesehatan, kebersihan, dinas tata kota hingga kecamatan terkait untuk penataan ruang yang menjadi jalur hijau sungai.

Dengan kondisi saat ini, sungai ini sepertinya lebih banyak berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah. Banyak masyarakat melakukannya karena tidak mendapat sanksi apapun.

Salah satu contoh lokasi di pasar tradisional Jalan Cemara Medan yang bersebelahan dengan pasar tradisional Deliserdang, para pedagang di kawasan itu dengan antengnya membuang sampah ke sungai tanpa ada yang memberi teguran.

Apalagi kedua pasar tradisional itu,yang menjadi pusat penjualan ikan laut di Kota Medan dikelola perusahaan swasta sehingga terkesan pemerintah kurang berperan mengelola kebersihan dan lingkungannya, meski membayar retribusi kebersihan.

Ironisnya, Medan dilanda hujan, sungai ini berfungsi sebagai alur penampung air dan mengalirkannya bersama sampah hingga ke laut di kawasan Belawan.

Bahkan sepertinya perawatan sungai ini jarang terjamah instansi terkait, seperti Balai Sungai.
Selain itu,Pemko Medan juga juga dapat menjalankan Perda yang ada terkait kebersihan. (A03/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru