Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

Kapolda Sumsel Ngaku Salah soal Hibah Bodong Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio

Redaksi - Jumat, 06 Agustus 2021 09:33 WIB
301 view
Kapolda Sumsel Ngaku Salah soal Hibah Bodong Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio
Tim detikcom
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri 
Jakarta (SIB)
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengaku salah terkait polemik hibah bodong Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

"Kegaduhan yang terjadi ini dikarenakan kelemahan saya sebagai individu," kata Irjen Eko di Polda Sumsel, Kamis (5/8).

Dia mengaku kurang hati-hati sehingga memicu polemik hibah bodong. Dia meminta maaf atas polemik yang terjadi.

"Sebagai manusia biasa saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," katanya.

Eko juga meminta maaf secara khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga meminta maaf kepada seluruh anggota Polri.

"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jelas kepada Bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia, dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko.

"Tokoh agama, Gubernur, dan Danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini," imbuh Kapolda Sumsel.

Dia juga menjelaskan awal mula dirinya kena 'prank' hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Eko menyebut dirinya mendapat info soal rencana pemberian donasi itu dari Kadis Kesehatan Sumsel.

"Kadiskes bilang mau ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi," ucapnya.

Eko menyebut dirinya kenal dan sama-sama bertugas di Satgas Covid-19 dengan Kadiskes sehingga yakin soal dana bantuan tersebut. Dia kemudian menyebut bantuan itu dijanjikan untuk masyarakat Sumsel.

Eko juga mengaku mengenal keluarga Akidi Tio saat masih bertugas di Aceh Timur. Dia kemudian bertemu dengan perwakilan keluarga Akidi Tio, yakni dokter Hardi Dermawan.

"Saat ketemu Ibu Kadinkes dan Prof Hardi di ruangan saya itu Ibu Heryanty tidak ada. Hanya profesor yang menyatakan bahwa akan ada sumbangan dari keluarga Akidi dalam bentuk cek Rp 2 triliun yang diberikan Senin sebelumnya," ujar Eko.

Hardi, katanya, menyampaikan pesan keluarga Akidi Tio. Dia menyebut keluarga Akidi meminta dirinya menyalurkan bantuan Rp 2 triliun kepada masyarakat.

"Beliau (Hardi) menyampaikan 'ini kepercayaan kepada Pak Eko dan harus ditransparansikan kepada masyarakat'. Termasuk Forkopimda, itulah kenapa semua hadir," katanya.

Eko juga memaafkan keluarga Akidi Tio terlepas dari ada-tidaknya dana Rp 2 triliun yang dijanjikan. Dia juga mengaku memaafkan dan berterima kasih kepada pihak yang mengkritik serta memuji rencana sumbangan itu.

"Terlepas ada atau tidaknya dana ini nantinya, saya dengan kondisi seperti ini, saya sudah memaafkan kepada keluarga besar Akidi maupun pihak-pihak lain, termasuk yang menghujat baik secara pribadi dan lainnya. Saya juga berterima kasih mereka-mereka yang berempati terlepas dana ada atau tidak ada," ucapnya.

Sebelumnya, rencana pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel itu menjadi polemik. Dana yang dijanjikan itu ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi.

Mabes Polri kemudian mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri yang menerima secara simbolis bantuan itu dari anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (26/7).

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8).

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal.

"Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya.

Hibah Bodong
Polda Sumsel juga telah memeriksa anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8). Dari pemeriksaan itu, diketahui dana Rp 2 triliun yang dijanjikan tidak ada.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah melakukan analisis dan pemeriksaan terkait janji donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada alias bodong.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8). (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru