Sidikalang (SIB)
Ratusan kepala keluarga (KK) warga Desa Pasi Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi enggan mengikuti vaksinasi Covid-19 diduga akibat termakan hoaks dan tudingan vaksin tidak halal.
Camat Berampu Ali Marhaban Sitohang, Jumat (20/8) di kantor camat kepada SIB mengatakan, ada sekitar 400 KK warga Desa Pasi, yang enggan mengikuti program vaksinasi. Warga tidak datang untuk vaksinasi, padahal sudah dijadwal dan sudah dibagikan kartu antri vaksinasi, tetapi tidak ada yang datang.
"Di desa itu sudah dijadwalkan vaksinasi dan nomor kartu antrean sudah dibagi, tetapi warga tidak ada yang datang untuk vaksinasi," ucap Ali Marhaban.
Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimca) Berampu sudah beberapa kali melakukan sosialisasi, tetapi warga masih tetap anggan mengikuti program pemerintah itu.
Keengganan warga mengikuti vaksinasi akibat termakan hoaks, di mana banyak yang meninggal setelah vaksinasi serta tudingan vaksin tidak halal.
Ada pemahaman warga yang kurang pas terkait vaksinasi sesuai keyakinan mereka, di mana ada warga yang takut divaksin dan ada pula mengatakan vaksin tidak halal.
Menurutnya, persoalan keengganan warga desa itu tidak mau vaksinasi sudah kompleks. Sampai saat ini, lanjut Ali Marhaban, jumlah warga yang sudah divaksin di desa itu sekitar 15-20 orang dari 1.316 orang, yang berusia 18 tahun keatas yang layak untuk vaksinasi. Yang sudah divaksin adalah perangkat desa dan tenaga harian lepas (THL) Camat Berampu.
PENUNDAAN BANSOS
Forkopimca menggandeng MUI Dairi, untuk kembali melakukan sosialisasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pengurus masjid. "Sosialisasi sudah atensi dan sudah dilaporkan kepada pimpinan terkait langkah yang akan diambil," ucapnya.
Bila sosialisasi tidak digubris, katanya, pemerintah akan mengambil langkah sesuai Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres No 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, yang isinya di antaranya penundaan penyaluran bantuan sosial.
Katanya, di desa itu lebih kurang terdapat 300 KK sebagai penerima bantuan sosial. "Jalan terakhir jika tidak ada titik temu, akan memberlakukan regulasi tersebut," ungkapnya.
VAKSIN HALAL
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dairi, Wahlin Munthe dikonfirmasi lewat telepon memastikan vaksin halal. Vaksin dan vaksinasi halal, sesuai Fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produc Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Sciences. Ltd. China dan PT Bio Farma (persero).
Terkait isu vaksin tidak halal itu tidak benar. Vaksin dipastikan halal dan untuk itu, katanya, warga Dairi khususnya masyarakat muslim jangan ragu untuk ikut program pemerintah untuk memperoleh vaksinasi.
Ia mengimbau masyarakat Dairi khususnya warga Desa Pasi, agar jangan mudah percaya hoaks dan jangan mau diprovokasi orang yang tidak bertanggungjawab. (B3/d)