Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Nadiem Ungkap 12 Daerah Larang Sekolah Tatap Muka

* Tindak Tegas Kampus Tak Salurkan Bantuan UKT Kepada Mahasiswa
Redaksi - Selasa, 24 Agustus 2021 09:47 WIB
439 view
Nadiem Ungkap 12 Daerah Larang Sekolah Tatap Muka
(Foto Ant/Galih Pradipta)
RAPAT KERJA: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8). Rapat kerja tersebut membahas realokasi da
Jakarta (SIB)
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkap ada 12 daerah yang masih melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka atau PTM. Padahal, menurut Nadiem daerah tersebut dinilai sudah dapat melakukan sekolah tatap muka.

"Tentunya tidak rata sama sekali, setiap daerah punya persentase yang melakukan PTM terbatas yang sangat berbeda, tentunya banyak korelasi dengan tren pandemi di masing-masing daerah atau kenyamanan pemerintah daerahnya," kata Nadiem dalam raker dengan Komisi X DPR RI yang disiarkan akun YouTube DPR, Senin (23/8).

Dari 12 daerah yang melarang sekolah tatap muka, mayoritas berada di Pulau Sumatera. Nadiem meminta tolong kepada Komisi X agar daerah tersebut dapat segera melaksanakan sekolah tatap muka.

"Ada beberapa daerah nih, Bapak Ibu anggota Komisi X, tolong bantuannya. Ada beberapa yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya, ya tolong," ujar Nadiem.

"Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh pemdanya. Jadi, bapak-ibu, tolong dukungannya untuk mensosialisasikan ini agar ini segera dilakukan," sambungnya.

Vaksinasi Guru-Remaja
Nadiem kemudian menjelaskan capaian vaksinasi terhadap guru, tenaga pendidik, dan remaja usia 12-17 tahun. Sebanyak 35% guru dan tenaga pendidik sudah divaksin dua kali.

"Alhamdullilah, dukungan dari Kemenkes, satgas, pada saat ini jumlah guru dan tenaga pendidik yang sudah menerima satu kali vaksinasi itu sudah lebih dari 50%, sudah 54% menerima satu vaksinasi, dan 35% sudah dua kali vaksinasi, artinya sudah lengkap," sebut Nadiem.

Menurut Nadiem, jika guru dan tenaga pendidik dalam satu sekolah sudah divaksin dua kali, maka sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka terbatas. Jika orang tua tak ingin anaknya belajar di sekolah padahal sudah ada opsi pembelajaran tatap muka, Nadiem tak mempemasalahkan.

"Ini yang baru mulai, relatif baru, adalah remaja usia 12-17 tahun yang sudah menerima satu dosis itu 2,6 juta, dan 1,16 juta yang sudah menerima dua dosis," imbuhnya.

Laporkan Kampus
Dalam raker tersebut Nadiem juga mengatakan kementerian yang dipimpinnya memastikan tetap memberikan bantuan uang kuliah tunggu atau UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Corona. Nadiem akan menindak tegas kampus yang tak salurkan bantuan UKT kepada mahasiswa yang memiliki kriteria khusus.

"Mulai September 2021 kita membantu para mahasiswa, kita mau memastikan jangan sampai cuma karena pandemi ini mahasiswa-mahasiswa itu tidak bisa melanjutkan sekolah, mahasiswa tidak melanjutkan universitas," kata Nadiem.

Setiap mahasiswa yang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan UKT akan diberikan biaya sebesar Rp 2,4 juta. Bila masih ada selisih UKT, maka selisih tersebut tanggung jawab kampus.

"Jadi kita menyalurkan Rp 745 M untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa berdampak Covid-19. Bantuan UKT itu tentunya diberikan at cost maksimal Rp 2,4 juta, semuanya sama. Kalau pun UKT itu lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih itu menjadi kebijakannya perguruan tinggi masing-masing, bagaimana mengatur selisihnya," ujarnya.

Nadiem menjelaskan bahwa kriteria mahasiswa yang mendapatkan bantuan UKT adalah mahasiswa aktif, tidak menerima KIP, tidak menerima bidik misi, dan memerlukan bantuan UKT di semester ganjil 2021.

Di hadapan anggota Komisi X DPR RI, Nadiem mengatakan jika ada kampus yang menyalurkan bantuan UKT tersendat atau bahkan tidak menyalurkan maka segera laporkan ke kementeriannya. Nadiem mengatakan akan segera menindak tegas kampus tersebut.

"Kalau misalnya ada isu-isu seperti universitas yang tidak melaksanakan pemberian UKT ini atau tersendat-sendat atau apa, mohon segera berikan kami informasinya," ucap Nadiem.

"Jadi kami meminta sekali dukungan dari Komisi X yang mendengar isu-isu komplain universitas tidak melaksanakan proses ini dengan baik, mohon segera dilaporkan ke kami, dan kami akan bertindak secara tegas kepada universitas yang mungkin pelan menyalurkan dananya atau pun tidak disalurkan, atau karena isu lain, kami akan segera bertindak tegas untuk memastikan bahwa mahasiswa-mahasiswa kita itu tidak putus sekolah," imbuhnya. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru